Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

10 Fakta Menarik Tentang Gafatar dan Pelanggaran HAM 1 Masa Presiden Jokowi

26 Januari 2016   17:41 Diperbarui: 26 Januari 2016   18:35 1895
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesepuluh, para anggota Gafatar tidak pernah mengaku sekte Gafatar sebagai agama tertentu.

Nah, itulah 10 hal yang berkenaan dengan Gafatar. Maka dalam hal Gafatar ini, pemerintah bertindak hati-hati. MUI pun tidak bisa lantas mengeluarkan fatwa untuk organisasi yang tidak menyebut diri sebagai agama tertentu. Pun Polri dan aparat penegak hukum tidak bisa menindak keyakinan yang tidak memiliki bukti otentik bertentangan dengan suatu agama tertentu. Pemerintah harus menuntaskan pengusiran dan pembakaran pemukiman milik masyarakat anggota Gafatar di Monton Panjang, Mempawah Kalimantan Barat. Ini pengusiran dan pelanggaran HAM pertama masa Presiden Jokowi.

Salam bahagia ala saya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun