Jadi, di tengah keprihatinan bahaya terorisme, Presiden Jokowi tetap bertindak rasional dan menguatkan UU anti Terorisme dengan merevisi. Sementara dengan kecerdasannya yang tak terbatas di dunia akhirat, Hidayat Nur Wahid malah mengusulkan menembak teroris dengan peluru bius agar mereka tidak mati, lalu dipenjara, dan melakukan serangan lebih seperti yang dilakukan oleh Bahrun Naim dan Afif serta banyak teroris selepas dipenjara tetap menyerang. Itu yang ada dalam benak Hidayat Nur Wahid sesuai dengan ideologi partai agama PKS.
Salam bahagia ala saya.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H