Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

DWP Dijepit KPK dan Mafia, Pilih “Justice Collaborator” atau Pasang Badan

17 Januari 2016   14:13 Diperbarui: 17 Januari 2016   14:17 2974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Damayanti Wisnu Putranti I Sumber anekainfounik.net"][/caption]Damayanti Wisnu Putranti shock berat. Ternyata tekanan psikologis menjadi koruptor berat. Tak disangka oleh DWP bukan hanya mendapati fakta-fakta dan giringan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun tekanan dari luar yang ingin dirinya pasang badan juga muncul. Pilihan tawaran menjadi justice collaborator jelas menguntungkan. Namun, keinginan DWP menjadi justice collaborator itu ditentang oleh mafia dan koruptor dengan janji aliran uang tentunya. Mari kita simak kebingungan DWP antara menjadi justice collaborator dengan temptation untuk melakukan pasang badan dengan hati gembira riang ria sentosa bahagia suka-cita pesta-pora menertawai keterkagetan Damayanti Wisnu Putranti untuk bergabung dengan para selebritas koruptor semaca Ratu Atut, Angelina Sondakh, Wa Ode Nurhayati, dan sebagainya selamanya senantiasa.

Sinyal Damayanti Wisnu Putranti menjadi justice collaborator kian tampak. Buktinya adalah nyanyian yang mengarah kepada penggeledahan terhadap Budi Suprianto dari Golkar dan Yudi Widiana dari partai agama PKS di ruangan kerjanya di DPR RI – yang Fahri Hamzah justru membuat kerugian politik-hukum karena ‘melawan’ KPK. Perlawanan ini membuat KPK secara diam-diam akan all-out untuk menyeret siapa pun berdasarkan nyanyian Damyanti Wisnu Putranti dan juga tentu pihak swasta Abdul Kholik dan kawan-kawan.

Tawaran menjadi justice collaborator seperti Rio Patrice Capella menguntungkan dengan penjara 2 tahun. Juga tindakan Agus Tjondro dengan hukuman ringan. Termasuk dalam barisan justice collaborator adalah Angelina Sondakh walau terlambat menadapatkan diskon kurungan 2 tahun – dan harta yang disita dari Rp 12 miliar menjadi hanya 1,8 milyar yang disita. Pun M. Nazaruddin menjadi setengah justice collaborator dengan menyebut keterlibatan Anas Urbaningrum, Angie Sondakh, Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng, dan lain-lain. Rudi Rubiandini setengah kolaborator.

Angie awalnya menolak dan setelah dihukum 12 tahun lebih, maka dia menyari melawan KPK adalah menambah hukuman. Suryadharma Ali, Sutan Bhatoegana, Jero Wacik, Luthfi Hasan Ishaaq – yang dibela 100% oleh partainya termasuk Fahri Hamzah yang berteriak ingin membubarkan KPK – adalah potret yang tak mengakui kesalahan. Anas Urbaningrum dan Luthfi Hasan Ishaaq mendapatkan hukuman berat. Suryadharma Ali pun dipastikan akan mendapatkan bonus hukuman karena banding dihukum 6 tahun penjara.

Damayanti Wisnu Putranti benar-benar galau. Waktu di penjara selama 10 tahun dipastikan akan membuat wajahnya menjadi usia 57 tahun ketika keluar dari penjara. Kalau didiskon paling usia 50 tahun bisa keluar dari penjara jika menjadi justice collaborator. Risiko menjadi justice collaborator sungguh berat pula karena langsung berubah menjadi musuh koruptor dan mafia. Nah pilihan yang sulit.

Keuntungan untuk pasang badan untuk mafia dan koruptor adalah aliran uang terus-menerus selamanya sepanjang tidak ada kasus yang menyeret yang tidak disebut oleh Damayanti Wisnu Putranti. Namun, lagi-lagi risikonya adalah  dibui dalam waktu minimal 6 tahun sampai 12 tahun penjara. Kan repot tak bisa jalan-jalan di mall dan ke spa serta ke salon – kalaupun bisa dengan biaya yang sangat mahal dan dijadikan perasan sipir penjara hahaha.

Jadi, Damayanti Wisnu Putranti dan para tertangkap tangan lainnya yang telah menyebut dalam penyidikan dan interogasi yang menghasilkan penggeledahan atas Yudi Widiana dan Budi Suprianto yang menbuat DWP terjepit antara tawaran KPK untuk menjadi justice collaborator atau pasang badan membela mafia dan koruptor. KPK akan bergerak cepat dalam kasus ini segera, demikian Ki Sabdonpanditoratu. 

Salam bahagia ala saya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun