Maka gempita reshuffle kabinet dan dikaitkan dengan Pansus Pelindo II desakan Katua Pansus Rieke Dyah Pitaloka dan Masinton Pasaribu pun dengan mudah didinginkan oleh Ibu Megawati. Keinginan dan gorengan para pengamat soal reshuffle kabinet pun hanya menjadi hiasan media massa online dan mainstream tanpa ada esensinya. Presiden Jokowi telah memiliki mekanisme terkait dengan reshuffle kabinet dan faktor penyebabnya bukan gorengan dan rekayasa para pengamat. Dasar pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah rekam jejak, kinerja dan 3 faktor lainnya (1) politik, (2) profesionalisme, (3) kebutuhan Nawa Cita yang segaris dengan kepentingan rakyat.
Jadi, reshuffle kabinet akan dilakukan oleh Presiden Jokowi – tanpa diminta oleh pengamat dan politikus di DPR sekali pun – ketika seorang menteri menjauhi ketiga hal di atas. Bottom line-nya adalah Presiden Jokowi memiliki hak prerogratif untuk soal reshuffle kabinet dan Presiden Jokowi tak bisa didikte baik oleh parpol maupun Ketua Pansus semacam Rieke Dyah Pitaloka yang senang menyuarakan pemakzulan atau Masinton Pasaribu yang kebablasan mengikuti jejak Effendi Simbolon. Tak perlu ribet menggorang dan mengarang soal reshuffle kabinet. Presiden Jokowi telah memiliki patokannya sendiri. Itulah sebabnya Ki Sabdopanditoratu tidak tertarik membahas siapa menteri a diganti menteri b kayak para pengamat yang salah total itu .. hehehe
Salam bahagia ala saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H