Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kasus Setya Novanto: MKD Bergeming Bebaskan Setya Novanto, Kecilkan Presiden Jokowi

15 Desember 2015   21:32 Diperbarui: 15 Desember 2015   21:32 3295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sampai detik ini posisi pendukung keputusan MKD bahwa Setya Novanto bersalah tetap sama 5 orang dan 12 orang menyatakan tidak bersalah. Posisi ini bisa bergeser jika ada kekuatan luar biasa dari the Supreme Operator dan the Operators yang melakukan tekanan dan mampu untuk tetap membuat suara 9 lawan 8 sebagaimana awal penentuan persidangan. Jika tercapai maka Setya Novanto akan lengser. (Ternyata posisi para partai memanfaatkan momentum dan mendorong sidang hanya untuk agar tercipta posisi tawar yang bisa menyejahterakan partai dan kantong dengan harapan kesejahteraan permanen. Ingat, di awal persidangan diberitakan adanya tawaran Rp 23 miliar per orang anggota MKD agar Setya Novanto bebas.)

Layak menunggu dalam hitungan jam ke depan berbagai maneuver dari kedua belah pihak. Namun yang pasti the Operators tetap fokus untuk satu tujuan: Setya Novanto pasti lengser.

Salam bahagia ala saya.

 

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun