Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Revisi UU KPK: Mengadu-domba Megawati dengan Jokowi

13 Oktober 2015   13:04 Diperbarui: 13 Oktober 2015   13:04 1428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karena bersatunya Megawati dan Jokowi menjadi salah satu pilar kekuatan politik Presiden Jokowi, maka terjadilah perlawanan oleh para the established yang mapan dan korup. Lagi-lagi perlawanan the established alias kalangan mapan dan korup terhadap Jokowi kian kencang. Caranya?

Tak puas dengan solusi kasus Budi Gunawan, dan naiknya bakal Kapolri pasca Badrodin Haiti yakni Budi Waseso, kini kalangan PDIP melancarkan serangan terbaru: pembubaran KPK. Publik dibuat terperangan karena Pimpinan PDIP dan partai disebut sebagai orang yang memerintahkan revisi UU KPK.

Tanda-tanda perlawanan the established atau kalangan mapan status quo kian kencang. Perlawanan di dalam birokrasi pemerintahan sungguh memrihatinkan. Kalangan dirjen, eselon 1, eselon 2 di pemeritahan adalah para pendukung status quo rezim pemalas membangun SBY.

Setelah menebar isu macam-macam gagal oleh baik SBY – yang mengompori tentang kudeta TNI yang tak ada angin tak ada topan tiba-tiba ngomong ngawur SBY tentang kudeta yang tak mendapat sambutan siapapun, maka muncul kini di DPR upaya memreteli kewenangan KPK.

Nah, berita yang dilemparkan adalah ide revisi UU KPK dari PDIP. Dan benar memang PDIP. Namun yang menjadi pesan penting adalah upaya memreteli kewenangan KPK dalam (1) penuntutan dan (2) penyidikan dan (3) pendakwaan adalah berasal dari pucuk Pimpinan PDIP (ini bisa diasumsikan Ibu Megawati.) Maka, DPR pun dengan senang merespon karena tujuan kisruh ini adalah (1) melakukan test terhadap Presiden Jokowi tentang kekuatannya menghadapi DPR, (2) test tentang hubungan antara PDIP Megawati dan Presiden Jokowi, (3) niatan DPR untuk membuat pemerintahan Presiden Jokowi tertekan oleh kisruh yang dibuat untuk menguatkan DPR, (4) merusak komitmen Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.

Jadi, ide PDIP dengan mencatut nama Ibu Megawati adalah (1) keinginan sekeliling orang Ibu Megawati yang belum mendapatkan kue ekonomi dan menginginkan kegaduhan – seperti koalisi Prabowo – dengan berkolaborasi dan ditunggangi oleh para koruptor untuk merusak ipoleksosbudhankam – ideologi Pancasila, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, yang semakin membaik dalam masa jelang setahun pemerintahan Presiden Jokowi-Jusuf Kalla. Dan (2) dapat dipastikan Ibu Megawati bukan orang yang menyuruh memreteli kewenangan KPK lewat revisi. Serta yang pasti, Presiden Jokowi tak akan menyetujui revisi UU KPK yang bernafsu melemahkan KPK. Jika pun terjadi DPR akan langsung berhadapan dengan rakyat.

Kesimpulannya revisi UU KPK hanyalah upaya kekisruhan kalangan status quo yang tak ingin kemajuan dan perbaikan ekonomi dan politik terjadi di bawah pemerintahan Presiden Jokowi.

Salam bahagia ala saya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun