Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Salim Kancil, Perspektif Pembunuhan ala G30S, Negara Tak Hadir, Presiden Jokowi Harus Tegas

8 Oktober 2015   07:10 Diperbarui: 8 Oktober 2015   09:50 3522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk itu, agar peristiwa pelanggaran hak azasi manusia seperti itu tak terulang di zaman Presiden Jokowi, maka Presiden Jokowi harus mengusut tuntas kasus Salim Kancil. Kenapa? Agar Presiden Jokowi tidak memiliki hutang pembunuhan atas rakyat seperti G30S, Marsinah, Udin, Haur Koneng, penghilangan paksa mahasiswa pada masa rezim eyang saya Presiden Soeharto. Juga kasus Mesuji dan pembunuhan, pengusiran atas penganut Syiah dan Ahmadiyah pada rezim SBY.

Jadi, Presiden Jokowi harus menuntaskan kasus pembunuhan ala G30S masa rezim eyang saya Presiden Soeharto, dan kasus pembunuhan Mesuji pada masa rezim SBY yang tak terungkap secara transparan. Maka menjadi kewajiban Presiden Jokowi agar tidak memiliki catatan hutang kasus HAM. Untuk itu, kasus pembunuhan ala G30S atas Salim Kancil oleh aparat penguasa harus dituntaskan.

Salam bahagia ala saya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun