Ancaman KPK secara berlapis, suap dan pencucian uang terhadap LHI dan AF dengan mengenakan pasal UU TPPU alias tindak pidana pencucian uang sungguh mengena. Satu per satu harta LHI dan AF disita. Bersamaan dengan itu para penadah seperti Ahmad Zaky, Ayu Azhari, Maharany Suciono, Vitali Sesha, Tri Kurnia, Lita, Novia Ardhana beberapa perempuan yang akan muncul menyerahkan mobil, jam tangan, perhiasan dan uang kepada KPK semakin mendekatkan kasus ini pada keterlibatan banyak pihak elite PKS.
Kaitan antara AF, Ridwan Hakim anak Hilmi Aminuddin - Ketua Majelis Syuro PKS, LHI, Suswono dengan Sengman serta Elizabeth Liman semakin terang benderang. Gratifikasi seks yang belum dibuktikan menjadi senjata ampuh KPK untuk menelusuri lebih jauh kasus ini. PKS dan elite PKS sudah terbiasa dengan urusan perempuan dan rata-rata 4 dari lima elite PKS adalah penganut paham poligami akut. Anis Matta, Tifatul Sembiring, Luthfi Hasan Ishaaq, Hidayat Nur Wahid, Nur Mahmudi Ismail adalah penganut dan peyakin paham poligami yang marak di antara kader dan elite partai. Kini pesta pora akan segera menemukan titik terangnya dan KPK bisa menyangkakan pada pelacur Maharany Suciono, juga Ayu Azhari, Vitali Sesha, Tri Kurnia, Lita, Novia Ardhana kasus tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi seks kepada pihak tertentu yang nanti terbukti.
Maka perlawanan PKS terhadap KPK dan opini kebenaran hanya akan semakin membuat KPK bersemangat untuk membuktikan keterlibatan para elite PKS. Ridwan Hakim, Hilmi Aminuddin dan Suswono serta Sengman dan juga para perempuan yang menadah dan menyimpan uang haram pencucian uang bukan tidak mungkin akan segera dicokok KPK.
Publik pun menjadi paham bahwa PKS tidaklah menjadi contoh yang baik dalam segi penegakan hukum. Tindakan PKS melarang mobil disita di DPP PKS dan tingkah laku PKS yang merasa paling benar fid dunya wal akhiroh akan semakin menyemangati KPK dan publik membuktikan keterlibatan banyak pihak. Maka bukan hanya Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah yang akan masuk bui karena sapi, namun akan banyak pihak yang akan segera menjadi pesakitan dan ditahan KPK.
Jadi langkah kontra informasi dalam teori kontra spionase dan kontra agen yang dilakukan oleh PKS adalah teori kuno yang dipahami publik dan KPK. Publik dan KPK tahu benar bahwa pengingkaran dan penolakan terlalu kuat terhadap tuduhan dan kelitan PKS menghadapi kasus LHI dan AF semakin membuat publik percaya bahwa KPK benar dan PKS salah.
Salam bahagia ala saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H