Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mampukah Jokowi Emban Peran Psydo-Demokrasi Seperti Soekarno dan Soeharto?

1 Januari 2014   10:51 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:17 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13885481791080577642

Akibat tak adanya orang kuat dalam demokrasi di Indonesia pasca Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto, Indonesia mengalami kemunduran dan demokrasi menjadi alat tirani mayoritas terhadap minoritas suku, agama dan antar golongan. Kesempatan hanya diberikan pada pemenang. Contoh, pencalonan presiden hanya dikuasai oleh partai politik pemenang pemilu. Jelas pemenang pemilu adalah kelompok mayoritas. Contoh lainnya yang mengarah pada keadaan yang tidak membangun Indonesia sebagai negara pluralis adalah adanya banyak kelompok keagamaan yang melarang peribadahan dan pendirian tempat ibadah. Padahal, agama manapun tak ada yang melarang peribadatan dan pelarangan beribadah.

Jadi, demokrasi selamanya hanya menjadi alat tirani mayoritas terhadap minoritas dan akan melahirkan ekstrimisme, radikalisme, dan militanisme kelompok, jika tanpa adanya orang kuat. Dengan adanya orang kuat, maka demokrasi berubah menjadi psydo-demokrasi dengan kekuatan otokrasi yang diwakili oleh orang kuat. Apakah Jokowi mampu mengemban menjadi orang kuat yang akan menciptakan psydo-demokrasi? Kita tunggu Pilpres 2014.

Salam bahagia ala saya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun