Cinta yang ada dalam jiwa memiliki keluhuran karena berdasarkan tiga pilar: bil adli, bil haq, bil hikmah. Maka jika seseorang meminta kamar asmara, bisa dipastikan yang terjadi adalah untuk pemenuhan hawa nafsu. Sebaiknya KPK tak usah menggubris permintaan kamar seks itu.
Dapat disimpulkan permintaan Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq kepada KPK lewat Septi itu hanyalah wujud keinginan manusiawi saja. Gejolak nafsu belaka yang tak perlu ditanggapi oleh KPK.
Salam bahagia ala saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H