Dan, Polri tidak membutuhkan tambahan kasus untuk menyempurnakan kemenangan Budi Gunawan. Dan, dipastikan Ahok akan dijadikan alat pencuci citra Polri agar citranya meningkat. Maka, Lulung cs masuk ke sarang macan hukum yang akan mengoyak mereka. Kenapa? Kabareskrim Polri tak membutuhkan Lulung sama sekali. Membantu memenjarakan Ahok tak membuat Polri untung apapun. Jadi, Lulung pasti akan kecele. Ini psikologi-hukum kriminal.
Kecerdasan ketiga Lulung. Menunjuk pengacara Rasman Arif Nasution. Kemenangan Razman dan Maqdir Ismail dianggap kepiawaian para lawyers ini. Padahal, kemenangan menangani kasus Budi Gunawan lebih banyak disebabkan oleh kenekatan dan keblingeran Sarpin Rizaldi, bukan kehebatan lawyer.
Hakim pun akan mengalami rasa kepuasan cukup karena telah berhasil membuat yurisprudensi hukum. Jika dihubungkan dengan psikologi-kriminal, maka kepuasan telah didapatkan. Di samping itu hakim dan jaksa pun tak akan senang melihat kebesaran Rasman semakin menjulang.
Maka, dalam penanganan kasus Ahok yang dilaporkan oleh Lulung, baik hakim, kejaksaan, Polri tak akan serta-merta bertindak untuk memenangkan Lulung. Lulung, M. Taufik, pun tidak penting di mata Polri dan kejaksaan serta di depan hakim. Dipastikan laporan dan penghakiman terhadap Ahok tak akan membuat Ahok dipenjara.
Justru, secara psikologi-kriminal, Polri dan KPK serta Kejaksaan akan merasakan penyeimbangan kepuasan ketika Lulung dan juga M. Taufik - orang sedikit kuat di Jakarta - berhasil dipenjarakan seperti kata Ahok. Ini wujud kepuasan terbalik ketika kepuasan telah didapatkan. Polri puas kasus Budi Gunawan akhirnya akan dihentikan, sementara kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Hakim pun telah puas dengan sepak terjang Sarpin Rizaldi.
Nah, dengan tiga kecerdasan itu, Lulung, M. Taufik dan DPRD DKI Jakarta justru akan mengalami nasib sebagai pihak yang menjadi penyeimbang tindakan dalam konsep psikologi kriminal. Artinya, Lulung akan tetap masuk penjara seperti kata Ahok.
Salam bahagia ala saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H