Pak Prabowo, kami rakyat menonton Pak Prabowo dengan penuh kebanggaan. Kami bangga ada orang seperti Bapak yang teguh memegang keyakinan dan tetap tabah melihat perhitungan C1 KPU memenangkan Jokowi, namun Bapak tetap yakin menang. Perlu kepribadian dan kenekatan tingkat dewa untuk melawan hati nurani. Dan kami bersyukur Bapak memiliki kekuatan untuk meyakinkan diri di tengah gambaran rekapitulasi suara KPU di semua tingkatan yang memenangkan Jokowi-JK.
Pak Prabowo, kalau nanti sore (20/06/2014) bertemu Pak Susilo Bambang Yudhoyono, silakan Bapak mengadukan kasus Jokowi ke Pak SBY bahwa Jokowi tak pernah bilang ‘siap menang dan siap kalah' seperti Bapak dalam pilpres. Maka tuntut lewat Pak SBY agar SBY memaksa Jokowi agar mau ngomong ‘kalah dan bersiap menang' seperti Bapak Prabowo.
Pak Prabowo, pesan kami, dengan cara apapun Bapak tidak usah dengarkan siapapun, bahkan hati nurani Bapak sekalipun, gugatlah hasil pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi. Di situlah kemenangan Bapak Prabowo akan dilegalkan. Tak akan ada institusi hukum di atas MK. Di situ juga ada Hamdan Zoulva yang temannya MS Kaban. Pak Prabowo, kami yakin Pak Prabowo mampu meyakinkan Hamdan Zoulva untuk memenangkan Bapak.
Bapak Prabowo, jangan sampai membiarkan dan melewatkan untuk tidak menggugat hasil pilpres di MK. Ingat juga waktu permohonan hanya sampai 3 hari setelah keputusan KPU mengumumkan kemenangan Jokowi-JK. Kami yakin peluang Hamdan Zoulva melihat kebenaran seperti Bapak melihat kebenaran akan sama: dan Bapak menang sebagai Presiden RI ke-7. Silakan ya Pak Prabowo gugat, tunda pengumuman, pencoblosan ulang yang nggak kelar-kelar.
Terakhir Pak Prabowo, sekali lagi jangan dengarkan siapapun kecuali Timses Bapak. Bahkan jangan dengarkan hati nurani Bapak sendiri. Karena nurani Bapak Prabowo bisa jadi tidak lebih benar dibandingkan oleh nurani para Timses Prabowo-Hatta. Itu yang harus Bapak perhatikan.
Demikian surat ini dibuat agar Bapak Prabowo tetap teguh merasa menang, minta penundaan pengumuman di KPU, menuntut dan menggugat di Mahkamah Konstitusi, jika kalah di MK maka tuntutlah di MPR agar Jokowi-JK tidak dilantik. Itu juga tindakan konstitusional terakhir menurut kami rakyat. Bukankah MPR adalah lembaga tertinggi pelaksana kedaulatan rakyat?
Itu semua adalah tindakan konstitusional agar kami melihat Pak Prabowo menjadi presiden di mana pun Bapak berada meskipun bukan di Indonesia juga tak apa-apa. Yang penting jadi presiden ya Pak Prabowo. Kami yakin Bapak mampu menjadi presiden. Bahkan kalau pun terpaksa yang di Indonesia presidennya Jokowi pun kami terima. Yang penting kami tetap dukung Pak Prabowo menjadi presiden RI fid dunya wal akhiroh.
Salam bahagia ala saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H