Kondisi ini ditambah lagi oleh kenyataan gambaran Aburizal Bakrie yang diyakini akan mengalami kebangkrutan pasca Jokowi-JK memegang kekuasaan. Oleh sebab itu Golkar - dan PKS - berteriak-teriak lantang untuk membela dan memenangkan Prabowo sampai titik darah penghabisan.
Hal itu disampaikan oleh Bambang Soesatyo. Tujuannya tak lain adalah penyelamatan kelompok ARB yang mulai karam. Golkar segera akan diambil alih oleh kelompok pendukung Jokowi-JK dengan komando Agung Laksono begitu Mahkamah Konstitusi mengumumkan kekalahan Prabowo-Hatta.
Jadi tak mengherankan jika Golkar - dan juga PKS yang diyakini semakin dijauhi oleh publik - mendorong Prabowo untuk maju terus ke depan demi untuk memenangkan kepentingan mereka, dan bukan untuk kepentingan Prabowo. Prabowo hanyalah alat dan sarana untuk mereka selamat dari kebangkrutan politik dan ekonomi. Kepentingan Prabowo pada 2019 untuk come-back pun tidak dipertimbangkan oleh mitra koalisi.
Kelima, pertimbangan asal bukan Jokowi-JK pun menjadi alasan bagi mitra koalisi untuk merebut kekuasaan secara konstitusional lewat MPR. Kekalahan di Mahkamah Konstitusi - karena tuduhan sistematis, terstruktur dan massif dengan mudah dipatahkan oleh Tim Advokasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data C1, C5, DPT, DPTb, yang disodorkan termasuk data pembanding yang ditunjukkan oleh Timses Prabowo-Hatta tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Sementara data yang dimiiki oleh KPU - yang telah secara terbuka diunggah oleh KPU secara nyata dan legal tak terbantahkan.
Bahkan, KPU pun akan memaparkan bukti-bukti secara transparan dan akan diumumkan kepada publik karena KPU bukan bertanggung jawab kepada Timses Prahara namun kepada rakyat Indonesia. Langkah-langkah terbuka KPU - yang Bawaslu berpura-pura berfungsi untuk membahagiakan Prabowo - akan menghantam Mahkamah Konstitusi. Publik akan melihat fakta-fakta legal yang dipaparkan oleh KPU dalam sidang di MK.
Maka Mahkamah Konstitusi pun tak akan berkutik dan tak akan mampu untuk dipengaruhi oleh kelompok ARB, Prabowo, dan PKS. Kekuatan SBY, Moeldoko, Sutarman dan perasaan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pilihan rakyat akan memaksa Mahkamah Konstitusi untuk menngantarkan Prabowo berjuang di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menghentikan Jokowi-JK.
Jadi, atas dasar (1) rasa kecewa oleh Prabowo, (2) komporan dan bisikan ARB , PKS dan Timses Prahara, (3) megalomania yang dibangun atas Prabowo, dan (4) penyelamatan Aburizal Bakrie, PKS dan Prabowo, serta (5) pertimbangan asal bukan Jokowi-JK, menjadi penyebab penerapan strategi Puputan dan barji-barbeh, bubar siji bubar kabeh, bubar satu bubar semua, ‘gua nggak dapat lu juga nggak dapat' di parlemen dan MPR. Akankah rangkaian strategi Puputan alias barji-barbeh, setelah gugatan MK, parlemen dan MPR akan kembali menelanjangi pribadi dan politis Prabowo untuk keempat kalinya setelah kegagalan kampanye hitam, Pidato Polonia, dan maju ke Mahkamah Konstitusi?
Salam bahagia ala saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H