Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kasus Jero Wacik Takutkan Hatta Rajasa, SBY dan Koalisi Permanen

6 September 2014   16:22 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:27 5600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KPK semakin mendalami kasus Jero Wacik - yang mungkin akan bungkam awalnya. PPATK pun tengah menelusuri tentang pajak para trader dan keterlibatan lebih banyak orang di BP (SKK) Migas. Pendalaman oleh KPK dan PPATK ini jelas akan menyeret lebih banyak orang. Yang perlu diperhatikan adalah Karen Agustiawan yang dipaksa mundur dari posisi Dirut Pertamina. Implikasi pendalaman kasus Jero Wacik akan menakutkan (baca: akan menimbulkan reaksi balik dari mafia migas) bagi banyak pihak. Kasus Jero Wacik akan semakin menakutkan Hatta Rajasa, SBY yang di akhir pemerintahannya tercoreng-moreng, dan koalisi permanen  dan para pihak memiliki kepentingandi permafiaan di dunia minyak dan gas. Korupsi dan KKN di migas sangat terstruktur, masif dan sistematis.

Data dari PPATK terlihat aliran uang ke Jero Wacik bisa mencapai 870 kali dengan angka Rp 300 - 800 juta per hari. Angka-angka aliran dana ke berbagai pejabat (sekitar 6-7 orang pejabat terkait kekuasan di Pertamina, SKK Migas dan Kementerian ESDM) akan menjerat lebih banyak orang selain Jero Wacik. Itu baru angka kecil dari satu anggota mafia migas bermana Jero Wacik. Padahal ada ratusan raja dan ratu mafia di Indonesia.

Pengalaman menonton dan melihat dan bekerja di sektor migas menunjukkan betapa hanya pejabat sekelas deputi, kepala bidang dan seksi BP (SKK) Migas pun memiliki kekayaan dan pencucian uang berupa hotel, restaurant, kos-kosan, dan investasi property dan saham.

Contoh praktek mafia minyak dan gas, tata kelola penjualan minyak, pengadaan barang dan Jasa dari Chevron yang melibatkan Pertamina dan BP (SKK) Migas, dilakukan lewat pihak ke-3 alias calo. Dalam industri minyak ini, terlibat banyak aktivitas bisnis termasuk yang menjadi peluang perampokan salah satunya adalah adanya cost recovery, yang sangat merugikan negara sekitar 400 triliun per tahun - dan akan selalu merugikan.

Pihak ke-3 membeli minyak lewat konsultan minyak di Hawaii (yang client-nya adalah para trader) yang selalu memaksa Pertamina membeli minyak di Asia Tenggara yang sudah banyak memiliki kilang. Ketentuan menjual migas lewat pihak ketiga juga. Juga Pertamina selalu membeli minyak impor lewat pihak ketiga. Setiap pengapalan bisa ditelusuri asal minyak. Pertamina selalu membeli minyak dari trader bukan pemilik minyak.

Selain itu, terdapat modus kejam mafia minyak antara lain minyak yang diimpor dikembalikan keluar (dire-ekspor keluar) lalu dibeli lagi oleh Pertamina. Dengan modus ini maka catatan ekspor dan impor minyak tidaklah untuk kepentingan rakyat. Selain itu, minyak dari Sumatera misalnya diekspor ke Singapura lalu dibeli lagi oleh Pertamina.

Tender minyak pun mampu diatur oleh trader di Singapura (dan Jakarta) yang telah mendapatkan informasi tentang jenis minyak-minyak yang akan dibeli. Dari sini peluang kongkalikong antara SKK Migas dengan para trader (pihak ke-3) terjadi.

Sejak zaman Pertamina, BP Migas, SKK Migas para pejabat di bidang Migas selalu meminta uang kepada pengusaha migas untuk keperluan pribadi dan keluarga. Transaksi keuangan para mafia ini selalu melibatkan uang cash. Tertangkapnya Rudi Rubiandini yang menunjuk pihak tertentu memenangi tender adalah salah satu contoh. Sejak SKK Migas masih bernama BP Migas penunjukan langsung penyedia jasa dan barang selalu di lakukan. Di situlah perampokan besar-besaran industri migas berlangsung yang melibatkan Pertamina, SKK Migas, rekanan, kontraktor, trader, yang semuanya bermain.

Kasus Jero Wacik akan semakin menakutkan Hatta Rajasa, SBY dan koalisi permanen. Ketakutan itu bisa menimbulkan implikasi politik yang mengeras (baca: dengan bersatu padu akan menjungkalkan Jokowi) atau melemah (baca: dengan bersembunyi dan berkompromi politis dengan Jokowi). Perhitungan politik-hukum, diyakini koalisi permanen akan semakin garang - di sisi lain yang tak garang karena memiliki catatan bersih akan berkompromi. Jadi, catatan buruk koalisi permanen bisa menjadi alat tawar Jokowi untuk tetap bisa menjalankan pemerintahan.

Catatan lainnya, jika pilihan melawan yang diambil oleh koalisi permanen, maka rakyat akan menonton semakin banyak orang digelandang oleh oleh KPK. Dalam politik, kekuasaan berarti kemampuan untuk menyelamatkan diri dan berkuasa. Ketika kekuasaan tidak ada lagi di tangan, maka keselamatan dan kepentingan akan terancam. Maka rakyat akan melihat apakah Hatta Rajasa - sebagai Menko Ekuin - Karen Agustiawan, para anggota DPR termasuk Marzuki Alie dan banyak pejabat lainnya akan digelandang menjadi pesakitan KPK.

Solusinya Jokowi harus membubarkan SKK Migas dan menetapkan aturan bahwa semua ekspor-impor minyak dilarang melibatkan pihak ketiga, agar menutup peluang kebocoran. Bubarkan SKK Migas yang menjadi pintu bagi terciptanya KKN dan perampokan uang. Kembalikan wewenang ke Pertamina dengan manajemen lebih baik agar kasus Ibnu Sutowo yang nyaris membangkrutkan Pertamina tidak terjadi lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun