Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dendam Prabowo, Faktor SBY dan Budaya Korupsi Picu Kelahiran UU MD3 dan UU Pilkada

10 September 2014   14:50 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:07 3177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Keempat, ketakutan perubahan kekuasaan di tangan Jokowi-JK dan perubahan ekonomi Indonesia yang lebih berpihak kepada rakyat sehingga peluang untuk korupsi dan merampok kekayaan Indonesia terhambat. Ketakutan ini diwujudkan dengan upaya menjegal secara demokratis dengan menguasai semua posisi mayoritas kekuasaan di daerah lewat para bupati dan walikota.

Yang dilupakan, sebenarnya dengan kekuatan di parlemen DPR dan DPRD jika dimanfaatkan dengan baik untuk negara, koalisi permanen mampu menjadi pengontrol kekuasaan Jokowi. Koalisi permanen hanya diliputi oleh rasa balas dendam dan kekecewaan akan kekalahan pentolan mereka Prabowo - yang sebenarnya bukan siapa-siapa dan tak memiliki kekuatan apa-apa selain mantan capres. Para partai terobsesi oleh ueforia dan pseudo-dmokrasi yang mereka bangun dan impikan.

Jadi, langkah koalisi permanen menggolkan MD3 dan UU Pilkada yang didukung oleh SBY sebagai wujud rasa sakit hati, dendam, dan upaya penyelamatan diri SBY yang justru kontra-produktif bagi semua kepentingan di balik langkah konyol dalam eksekusi politik anti demokrasi yang berlidung dalam demokrasi tirani mayoritas.

Salam bahagia ala saya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun