Keempat, ketakutan perubahan kekuasaan di tangan Jokowi-JK dan perubahan ekonomi Indonesia yang lebih berpihak kepada rakyat sehingga peluang untuk korupsi dan merampok kekayaan Indonesia terhambat. Ketakutan ini diwujudkan dengan upaya menjegal secara demokratis dengan menguasai semua posisi mayoritas kekuasaan di daerah lewat para bupati dan walikota.
Yang dilupakan, sebenarnya dengan kekuatan di parlemen DPR dan DPRD jika dimanfaatkan dengan baik untuk negara, koalisi permanen mampu menjadi pengontrol kekuasaan Jokowi. Koalisi permanen hanya diliputi oleh rasa balas dendam dan kekecewaan akan kekalahan pentolan mereka Prabowo - yang sebenarnya bukan siapa-siapa dan tak memiliki kekuatan apa-apa selain mantan capres. Para partai terobsesi oleh ueforia dan pseudo-dmokrasi yang mereka bangun dan impikan.
Jadi, langkah koalisi permanen menggolkan MD3 dan UU Pilkada yang didukung oleh SBY sebagai wujud rasa sakit hati, dendam, dan upaya penyelamatan diri SBY yang justru kontra-produktif bagi semua kepentingan di balik langkah konyol dalam eksekusi politik anti demokrasi yang berlidung dalam demokrasi tirani mayoritas.
Salam bahagia ala saya.