Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kritikan Effendi Simbolon; Jokowi Hadapi Tiga Kekuatan Rekayasa Politik dan Ekonomi

25 November 2014   14:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:55 2123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, melakukan perubahan peraturan dan deregulasi yang menghancurkan kekuatan ekonomi mafia dan kelompok pengusaha yang established. Tindakan ini sekaligus untuk memberi kesempatan kepada pemain ekonomi baru yang lebih transparan dan tidak kolusif, nepotism dan koruptif. Kondisi ini disambut dengan mixed reactions tentu.

Keempat, membuat beraneka program yang prorakyat. Dengan berbagai program ini, maka rekayasa politik, ekonomi, dan keamanan mendapatkan perimbangan. Akibatnya rakyat tetap masih relatif tenang. Namun sejatinya rakyat dalam posisi pasang kuda-kuda. Mereka menjadi pengadil pada akhirnya.

Jadi, penunjukan Jaksa Agung, kepala BIN, Kapolri yang baru serta pertimbangan pergantian Panglima TNI, adalah upaya konsolidasi Jokowi untuk melawan rekayasa politik, ekonomi, dan keamanan yang dilakukan oleh kubu koalisi Prabowo.

Salam bahagia ala saya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun