Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

JK the King of Diplomacy, Ubah Peta Politik, Sisihkan Ical dan Rangkul SBY

11 Desember 2014   15:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:32 1435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ical dianggap oleh JK hanya memiliki kekuatan jika masih menguasai Golkar. Golkar akan digunakan - seperti yang disampaikan oleh Nurdin Halid dan Aziz Syamsuddin - untuk menggalang kekuasaan politik untuk tujuan ekonomi. JK melihat kekuatan ekonomi Ical hanya akan tumbuh jika kekuasaan di Golkar tetap digenggam. Oleh karenanya Ical dengan segala cara melakukan kecurangan untuk menguasai Golkar. Kelemahan Ical adalah dia tak memiliki kekuatan dan sedang mengalami kebangkrutan ekonomi, politik, moral, dengan kasus Lumpur Lapindo sebagai mercusuar keburukannya. Duit tak punya, kekuatan politik rapuh. Pas. Ical menjadi sasaran tembak tanpa konsesi seperti diberikan kepada SBY. Caranya?

Ical diwajibkan membayar Rp 871 miliar kewajiban Lapindo. Pemerintah atau JK dan Jokowi ogah membayar. Pemerintah sejak tahun 2007-2014 telah mengeluarkan Rp 9,6 triliun untuk Lapindo. Ical baru Rp 2,3 triliun. Jokowi mengancam akan membangkrutkan Ical jika sampai Oktober 2015 Ical tak membayar. Ical sebenarnya melawan Jokowi dengan berencana melengserkan Jokowi dengan mendukung Hashim dan koalisi Prabowo yang membuat tenggat kejatuhan Jokowi pada paling akhir Oktober 2015. Itu sebabnya Ical pernah menawarkan kepada Agung Laksono untuk menggelar Munas IX pada Desember 2014 dan pemilihan Ketua Umum Golkar pada Oktober 2015. Ssesuatu yang aneh bukan? Ternyata ada skenario pemakzulan Jokowi hanya dalam waktu 1,5 tahun.

Nah, selain itu JK menanam Agung Laksono. JK pun mendukung Agung Laksono. Gerilya JK dengan dibantu Agung menghasilkan Siswono Yudhohusodo merapat ke kubu Agung Laksono. Kekuatan Agung semakin kuat. Gerilya politik Agung dibantu Yorrys Raweyai menghasilkan dukungan di DPR. Yorrys dibantu oleh Yapto dan berbagai unsur kekuatan yang tertanam di banyak tokoh. Pengaruh AMPG - Angkatan Muda PG - ini sangat dominan. Lihat saja para anggota DPR di Senayan dari Fraksi Golkar bertiarap.

Keadaan menekan ini lebih parah lagi - alasan Munas Bali tidak demokratis - akan menjadi pintu masuk di PTUN kemenangan Agung Laksono. Ical sudah panic bukan main. Ical mengancam akan menggugat Kemhukham jika tidak mengesahkan kepengurusan Ical dalam waktu satu minggu. Ical lupa yang berkuasa itu Jokowi, bukan Prabowo yang bisa diatur-atur seenaknya.

Kepanikan Ical itu sangat beralasan karena Mentari HukHAM Laoly menyatakan akan menunggu keputusan pengadilan. Dengan demikian Ical dan Agung dalam status quo. Di tengah status quo ini gerilya Agung semakin intensif dengan dukungan Jusuf Kalla. Kondisi ini semakin menekan Ical dan diyakini Ical akan melakukan langkah blunder lagi di tengah kekuatannya menjadi di titik nadir alias nol: status quo.

Jadi, sangat tepat langkah Jokowi dengan mengutus Jusuf Kalla untuk menangani SBY dan Ical, tentu masih dengan menganut strategi 5 strategi Jokowi-JK melawan koalisi Prabowo. Memang Jusuf Kalla adalah the King of Diplomacy yang cocok dengan keberanian JK dan Jokowi. Hasilnya SBY mundur dari koalisi Prabowo dan menjadi penyeimbang. Ical rontok secara ekonomi, politik dan akan diupayakan masuk ke penjara oleh warga Porong dengan didukung oleh lawan politik Ical.

Salam bahagia ala saya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun