Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kisruh KPK-Polri, Chaos Hukum-Politik, dan Kejatuhan Jokowi

25 Februari 2015   05:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:33 819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Peringatan keras untuk Presiden Jokowi. Kisruh KPK vs. Polri menghasilkan chaos (kekacauan) di bidang hukum. Chaos di bidang hukum itu diakibatkan oleh dua hal sekaligus. Kemenangan praperadilan Budi Gunawan dan pelemahan KPK secara sistematis, terstruktur dan masif. Kedua hai itu membuat para koruptor dan calon koruptor bersimaha-rajalela. Suryadharma Ali melakukan praperadilan. Akil Mochtar pun akan melakukan upaya hukum luar biasa. Sementara para koruptor lainnya pun bersiap untuk menggugat legalitas hukum KPK terkait hukuman yang telah dijatuhkan. Mari kita telaah chaos bidang hukum dan akibat lanjutan eforia kemenangan koruptor dan pengaruhnya bagi kejatuhan Jokowi dengan hati sedih galau risau marah prihatin sedih sedu sedan itu.

Tak kurang Syafe'I Ma'arif, pendekar kebenaran terberani di Indonesia, sampai memerintahkan Kabareskrim dipecat. Pernyataannya menunjukkan keprihatinan yang luar biasa. Semua itu berawal dari upaya pelemahan KPK dan penghancurannya yang telah berhasil. Terdapat dua tanda keberhasilan pelemahan dan pembubaran KPK semakin menjadi keniscayaan.

KPK kini berada kembali di tangan kepolisian. Kekuasaan KPK telah dikembalikan ke Ruki. Dalam masa kepemimpinan Ruki dulu, tak ada prestasi yang membanggakan. Tak ada gebrakan apapun. Kini kondisi itu minimal akan kembali dalam masa 10 bulan ke depan.

Maka, kembalinya Ruki ke KPK menunjukkan kemenangan Polri. Bahkan Polri merasakan momentum penghancuran KPK akan semakin kencang. Denny Indrayana pun sebagai pembela keras KPK dan pengeritik Polri  akan menjadi penghuni hotel prodeo.

Momentum kemenangan koruptor - dengan kotak pandora momentum yang dibuka oleh Hakim Sarpin Rizaldi - itu ada di depan mata. Setelah Budi Gunawan menang, maka Suryadharma Ali sang kepala mafia haji, pun mengajukan praperadilan. Bahkan bukan hanya Surya, Akil Mochtar pun akan melakukan upaya keluar dari penjara. Yang akan dilakukan oleh Akil Mochtar sungguh luar biasa.

Inilah rangkaian upaya melawan keputusan KPK. Pertama, Akil Mochtar akan mengajukan PK (peninjauan kembali). Setelah PK, jika gagal Akil Mochtar akan melakukan pengajuan ke PTUN. Pasal yang akan digunakan oleh Akil Mochtar adalah keabsahan secara hukum KPK menghukum seumur hidup yang dianggap oleh Akil sebagai melanggar HAM. Jika di PTUN kalah, maka keputusan penyidikan yang tidak sesuai prosedur akan diajukan lagi sebagai upaya keluar dari penjara.

Selain Akil Mochtar, Ratu Atut dan Luthfi Hasan Ishaaq pun akan melakukan langkah hukum untuk menggugat keputusan KPK.

Kondisi itu membuat penegakan hukum dan prosedur penegakan hukum menjadi chaos dan berantakan. Maka, para koruptor beramai-ramai berupaya untuk menggali seluruh kemungkinan pelaporan terhadap semua pihak yang tampak membela KPK ke Bareskrim.

Gelombang pelemahan KPK dan kesan Polri tampak kuat dan koruptor sedang berpesta-pora ditangkap oleh masyarakat. Kini publik diliputi oleh ketakutan akibat rezim Polri dianggap sedang memamerkan kekuatan dan kemenangan. Kondisi ini membuat para koruptor dan calon koruptor memanfaatkan momentum untuk melawan KPK. Salah satunya yang muncul ke permukaan adalah Suryadharma Ali dan Akil Mochtar - yang masih berhutang potong jari kepada saya dan masyarakat Indonesia.


Kesan kekuatan Polri tanpa kendali itu, secara tak langsung menunjukkan perlawanan Polri kepada Badrodin Haiti, juga Presiden Jokowi. Ekses dianggapnya lemah, maka koruptor membiayai terorisme dengan meledakkan ITC Depok. Kondisi chaos secara hukum membuat para perusuh melihat kewibawaan pemerintahan Jokowi dalam kondisi lemah. DPR pun bersama-sama dengan memersiapkan langkah untuk menjatuhkan Presiden Jokowi. Kekecewaan Megawati menjadi picuan bagi gerakan untuk mendelegetimasi Presiden Jokowi.

Chaos dalam bidang hukum yang terjadi akibat keputusan sesat Hakim Sarpin, jika terus dibiarkan, akan menyebabkan chaos di dalam penegakan hukum. Chaos dalam penegakan hukum menyebabkan chaos dalam perasaan masyarakat terhadap kepolisian, peradilan, lalu pemerintahan dan Presiden Jokowi. Chaos ini dipastikan akan merambat ke chaos dalam bidang politik yang ditunggu-tunggu oleh DPR - dan para koruptor - untuk segera menggantikan Presiden Jokowi.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi harus segera mengambil langkah strategis dan tegas - sebelum semuanya terlambat dan Presiden Jokowi jatuh dan masih didukung oleh rakyat - untuk (1) menghentikan kriminalisasi terhadap KPK oleh Polri, (2) mengambil langkah hukum lewat Kejaksaan Agung dan atau Mahkamah Agung untuk mengatasi efek Sarpin Rizaldi yang merusak tatanan hukum, (3) mengambil langkah seperti usulan Syafe'i Ma'arif pun layak dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi harus bertindak tegas sebelum chaos hukum, menjadi perayaan koruptor, lalu menjadi chaos politik yang berakhir dengan kejatuhan Presiden Jokowi. Itu nasihat Ki Sabdopanditoratu. Kita tunggu langkah kejutan Presiden Jokowi setelah masa reses DPR pada Maret 2015.

Salam bahagia ala saya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun