Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jokowi, Kisruh Hukum-Politik, Harga Beras, dan Ingatan pada Rezim Soeharto

25 Februari 2015   17:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:32 857
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maka Presiden Jokowi sudah sepantasnya untuk segera memerintahkan kepada Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Kesejahteraan Rakyat, dan berbagai pihak terkait untuk segera melakukan operasi pasar. Kenapa?

Kisruh politik-hukum dan hukum-politik semakin menemukan bentuknya untuk mendelegitimasi Presiden Jokowi jika harga kebutuhan pokok termasuk beras tak terkendali. Yang jelas, penjelasan para pedagang beras langsung di pasar-pasar yang menyebut ulah spekulan dan agen besar yang didanai oleh para koruptor, dan pengabaian oleh Bulog, menjadikan harga beras semakin tak terkendali dalam dua minggu terakhir.

Untuk itu, Presiden Jokowi harus belajar dari eyang saya Presiden Soeharto terkait pengendalian harga bahan pokok termasuk beras- namun bukan korupsi Bulog-nya. Itu harus diperhatikan oleh Presiden Jokowi dan ini bukan pesan dari Ki Sabdopanditoratu.

Salam bahagia ala saya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun