Bahwa sekolah dibiayai APBD daerah bersangkutan dan hanya boleh diakses oleh siswa dari daerah bersangkutan? Argumentasi yang sangat mudah dipatahkan sebab pembiayaan sekolah mayoritas ditanggung oleh APBN. Di Jawa Tengah saja, kota dengan alokasi bagi pendidikan tertinggi hanya 12 persen, yakni di Salatiga. Kita bisa cek di situs data Kemendikbud. Artinya argumentasi bahwa sekolah di sebuah daerah hanya bisa diakses oleh warga setempat adalah pendapat konyol. Bahwa ada pembatasan dan kuota, itu saya sepakat. Harus diatur batasan berapa kuota dan argumentasi yang lebih pas.
Jadi mas Menteri Pendidikan, bagaimana nasib penulis cilik ini ke depan?