Berhubung dana yang terbatas, maka pemerintah membedah data di kategori sangat miskin. Merekalah yang akan menerima Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat), Raskin (Beras Miskin) maupun mendapatkan bantuan uang tunai bagi pemegang PKH (Program Keluarga Harapan). Untuk 3 program ini pada 2013 pemerintah menghabiskan anggaran Rp 30,6 T yang terbagi dari Rp 10,1 T (Jamkesmas), Rp 17,1 T (Raskin) dan PKH sebesar Rp 3,4 T.
Cuma sayangnya tidak 100 persen masyarakat yang masuk Kategori Sangat Miskin itu mendapat bantuan. Hal ini terlihat dimasyarakat yang kadang ada masyarakat yang sangat miskin tidak mendapat bantuan namun tetangganya yang ekonominya "sedikit" lebih baik mendapat. Atau janda masuk data PKH sedang lansia sebatang kara malah terlewatkan dan beragam kasus lain.
Problem ketiga inilah yang kemudian menimbulkan polemik, pertanyaan, hingga tidak sedikit masyarakat yang mendemo kepala desa atau Rt nya. Mereka sih menjawabnya enak karena saat pendataan 2010 lalu, mereka tidak terlibat/dilibatkan sehingga tidak turut bertanggungjawab.
Bisa juga sewaktu di kantor pos ada antrean pengambilan PKH, pihak pos berkelit mereka hanya bagian menyalurkan. Pun ketika kita datangi BPS, mereka kadang menjawab kami memang memilahnya menjadi 4 level kemiskinan namun terkait nama yang mendapatkan, itu ada pada TNP2K.
Nah, bagaimana sebaiknya? Sudah lelah nih, besok lagi dilanjut yah...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H