Selama ini pengelolaan pasar dilakukan oleh pengelola pasar atau kepanjangtanganan dinas terkait. Dan mereka sebagai pengelola murni tidak ada yang merangkap sebagai pedagang. Akibatnya seringkali kepentingan pedagang terabaikan. Terutama dalam hal penataan kios maupun los di pasar rakyat. Yang paling terlihat ketika pasar rakyat harus direnovasi.
Entah renovasi karena terbakar, sudah rapuh atau memang bangunan baru. Sudah saatnya pedagang mendapat semacam "tempat" untuk bersama-sama menata pasar yang lebih tepat. Bisa kita bayangkan kenapa banyak pasar tertata tidak rapi, semrawut, kumuh dan hal yang tidak menyenangkan lainnya. Sebabnya ya karena aspirasi pedagang tidak didengar.
[caption id="attachment_342071" align="aligncenter" width="350" caption="Kalau banyak pembeli, pedagang senang"][/caption]
Padahal dalam menata pasar, merenovasi, memperbaiki atau kegiatan lain sumber dananya ya dari pajak atau retribusi masyarakat, salah satunya dari pedagang pasar. Sudah waktunya pedagang maupun konsumen dilibatkan dalam pengambilan kebijakan yang terkait pasar. Entah fisik bangunan, pengenaan tarif, penataan pedagang maupun kebijakan seputar pasar.
Idealnya ada semacam forum bersama bukan hanya dinas terkait saja. Bukankah mereka punya hak? Dan juga selama ini mereka yang menjalani atau melakukan aktivitas di pasar? Mestinya ada semacam forum pedagang dan konsumen yang bertemu secara rutin dengan pengelola pasar. Banyak hal yang bisa dibahas dalam forum ini.
Hal kedua yang juga tepat untuk diimplementasikan adalah transparansi pendapatan dari retribusi pasar. Kenapa hal ini penting? Pasar harus dilihat sebagai sebuah komunitas yang bisa disandingkan dengan desa, sekolah, atau lainnya. Pasar juga harus punya perencanaan, visi pengembangan pasar serta rencana bagaimana mereka bertahan ditengah arus modernisasi.
[caption id="attachment_342073" align="aligncenter" width="486" caption="Potensi pemasukan parkir yang luar biasa"]
Ada 4 stakeholders penting di pasar rakyat yakni Pemerintah dalam hal ini diwakili pengelola, Pedagang (baik kios, los maupun PKL sekitar pasar), konsumen serta warga yang memang tinggal diseputar pasar. Merekalah yang merencanakan sebuah visi besar kemana pasar akan dikembangkan dan harus bertahan.
Nah dalam perencanaan itu tentu dibutuhkan pemetaan potensi anggaran. Maka dari itu penting kiranya mentransparansikan perolehan pendapatan dari pasar. Ada 3 sumber pendapatan yang bisa diperoleh yaitu retribusi pasar, fasilitas MCk serta parkir. Menarik apabila setiap hari ada rekapitulasi pendapatan secara total bisa dipampangkan dilokasi strategis sehingga stakeholders pasar menjadi tahu.
Selain rekap harian, ada mingguan dan bulanan. Semacam laporan singkat infaq disebuah masjid. Dari pendapatan tersebut misalnya berapa yang memang disetorkan ke Pemda dan berapa dialokasikan bagi perwakilan pedagang dan pengelola. Untuk perwakilan pedagang bisa ditempatkan sebagai pengawas penggunaan dana oleh pengelola.
[caption id="attachment_342074" align="aligncenter" width="488" caption="Toilet yang bersih membuat pengunjung pasar merasa nyaman"]
Dana itu bagi perwakilan pedagang semacam honor pengawasan maupun bantuan bagi pedagang yang terkena musibah. Sedangkan dana yang diterima pengelola bisa jadi untuk operasional rutin misalnya untuk ganti lampu, renovasi MCK, Cat, sapu, ATJ dan kebutuhan lainnya.
Dengan mengembalikan kedaulatan pada pedagang dalam bentuk forum komunikasi yang intens maupun transparansi pengggunaan sebagian pendapatan pasar, pedagang akan merasa memiliki pasar rakyat tersebut. Perwakilan pedagang bisa juga menerima komplain dari pembeli. Forum pedagang bisa juga digunakan menjadi semacam quality control product yang dijual disana.
Hal ini secara langsung akan menjaga produk yang dijual bukan merupakan produk sembarangan. Meskipun misalnya itu produk pertanian kita sendiri. Sebut saja sayur mayur yang dijual memang berkualitas baik. Bisa saja ada spanduk yang rutin dipajang didepan pasar terkait jaminan produk yang mereka jual. Sehingga pedagang akan sama-sama mempromosikan secara baik, menjaga kualitas dagangan, melayani pembeli dengan ramah karena tahu jika layanan mereka baik, restibusi akan kembali dalam bentuk fasilitas.
Artinya kesan pasar rakyat yang kumuh, kotor, jorok, tidak higienis itu menjadi gerakan bersama untuk dienyahkan. Kenapa selama ini gerakan itu tidak efektif? Karena digerakkan dari atas (Pemerintah) bukan atas kesadaran pedagang sendiri. Memang tidak mudah menggerakkan mereka sebab selama ini pedagang selalu merasa tidak diperhatikan.
Pemda sendiri lebih banyak mau enaknya saja. Misalnya dalam membangun/merenovasi pasar seringkali tidak mendengar masukan pedagang. Bila pasar sudah jadi, dengan mudah mengenakan tarif pindahan seharga jutaan bahkan puluhan juta. Padahal biaya renovasi itu berasal dari APBD dan pedagang rutin membayar retribusi. Contohlah Kota Surakarta yang sudah puluhan pasar direnovasi tetapi pedagangnya tidak ada satupun yang dipungut biaya besar, justru malah dipromosikan pasarnya.
Ayo pak Menteri, benahi pasar rakyat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H