Mohon tunggu...
Arsenio Wicaksono
Arsenio Wicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Lahir di Semarang pada tanggal 25 Maret 1998. Pria bertubuh setinggi Sutan Syahrir ini mengambil fokus studi Akuntansi di Universitas Diponegoro. Memiliki ketertarikan pada dunia ekonomi, sains, dan filsafat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

"Women's March", Ketimpangan Gender, dan Kita yang Masih Misoginis

4 Maret 2018   19:28 Diperbarui: 4 Maret 2018   19:38 798
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kredit gambar: rappler.com

Pagi itu, ratusan orang berbondong-bondong turun ke jalan. Saya kira orang-orang itu 'turun ke jalan'aksikali ini sama seperti  aksi yang diisi oleh sekumpulan orang mengenakan pakaian serba putih untuk membela sang mistikusnya dengan menggunakan simbol angka seperti aksi yang sudah-sudah.

Namun ternyata aksi ini diisi oleh banyak wanita tangguh yang berjuang untuk membela haknya, melawan kekejaman akibat pembentukan budaya di tempatnya. Mereka berkumpul di jalan MH Thamrin dengan membawa berbagai macam atribut untuk menyuarakan tuntutan mereka dengan meminta proteksi lebih kepada pemerintah dan juga untuk merubah paradigma masyarakat dalam memandang perempuan.

Ialah women's march sebagai jalan yang ditempuh untuk menyuarakan suara mereka. Aksi yang juga dilakukan di banyak negara lain seperti Amerika Serikat ini kerap menjadi momen untuk menyuarakan tak hanya hak-hak mengenai wanita, melainkan juga hak-hak lain seperti hak untuk imigran, hak kesetaraan ras, hak kebebasan beragama, dan hak untuk pekerja sebagaimana yang terjadi pula di Washington tahun 2017. Tak hanya itu, aksi ini juga mampu menciptakan suasana berbau politis sebagaimana aksi ini di AS pada tahun lalu digunakan untuk memprotes besar-besaran kebijakan Trump yang dinilai anti-wanita dan juga ofensif terhadap masyarakat marjinal lainnya.

Historisitas Pengagungan Laki-Laki dan Pola Perilaku Misoginistis

Sejak masa lampau, budaya masyarakat di dunia telah menempatkan laki-laki pada hierarki teratas, sedangkan perempuan menjadi kelas nomor dua. Hal ini terlihat pada praktek masyarakat Hindustan misalnya, pada zaman Vedic 1500 SM, perempuan tidak mendapat harta warisan dari suami atau keluarga yang meninggal. Juga dalam tradisi masyarakat Buddha pada tahun 1500 SM, perempuan dinikahkan sebelum mencapai usia puberitas.

Mereka tidak memperoleh pendidikan, sehingga sebagian besar menjadi buta huruf tidak mengenyam pendidikan sebagaimana kaum adam terima. Begitu pula di Indonesia pada tempo lampau, di era penjajahan Belanda maupun Jepang, perempuan dijadikan sebagai budak seks bagi tentara-tentara asing yang sedang bertugas di Indoensia. Serta terdapat peraturan yang melarang perempuan mengenyam pendidikan, kecuali mereka berasal dari kalangan priyayi atau bangsawan (ConventionWatch, 2007).

Hal-hal seperti inilah yang kemudian biasa kita sebut sebagai budaya patriarki. Sebagaimana menurut Alfian Rokhmansyah (2013) dalam bukunya yang berjudul Pengantar Gender dan Feminisme,patriarki berasal dari kata patriarkat, berarti struktur yang menempatkan peran laki-laki sebagai penguasa tunggal, sentral, dan segala-galanya.

Sistem patriarki yang mendominasi kebudayaan masyarakat menyebabkan adanya kesenjangan dan ketidakadilan gender yang mempengaruhi hingga ke berbagai aspek kegiatan manusia. Laki-laki seakan-akan memiliki kuasa absolut pada perannya sebagai kontrol utama dalam masyarakat, sedangkan perempuan hanya memiliki sedikit pengaruh hingga bisa dikatakan tidak memiliki hak pada wilayah-wilayah umum dalam masyarakat.

Waktu berlalu dan zaman berganti, keadaan pun tak sama seperti dulu. Melalui karyanya Habis Gelap Terbitlah Terang,Kartini mampu mengungkapkan segala permasalahan yang didera wanita dan berhasil membuka mata bangsa dan dunia terhadap kesetaraan genderdalam hal ini wanita.

Kita pun sekarang pasti melihat perempuan mengenyam hak pendidikan yang sama dan tak jarang pun kita lihat perempuan banyak menduduki posisi strategis dalam sebuah jabatan negara maupun perusahaan. Namun kesetaraan gender yang dicita-citakan tentunya tak sebatas pada substansi-substansi formal seperti ini, pada kenyataannya di negara kita masih terdapat banyak ketimpangan pada substansi sosial.

Satu contoh yang mudah kita lihat adalah pandangan masyarakat terhadap subyek antara pelaku dan korban pemerkosaan. Pada kenyataannya, kita masih banyak menjumpai tak sedikit dari orang yang beranggapan bahwa dalam suatu kasus pemerkosaan adalah mutlak kesalahan dari sang korban, lagi-lagi wanita.

Pandangan-pandangan seperti inilah yang dapat kita sebut sebagai misoginistis. Pandangan yang mengantagoniskan wanita sebagai hasil dari kentalnya budaya patriarki dalam substansi sosial. Berbagai cemoohan seperti pakaian yang tak pantas hingga sang korban yang 'tak kental imannya' menjadi buah bibir yang pedas untuk disalahkan pada wanita. Ternyata, paradigma misoginistis ini juga kental lestari dalam institusi kepolisian yang secara bebal kerap menanyakan kepada korban pemerkosaan mengenai 'kenikmatan' yang secara tabu dilontarkan pada konteks kejadian terjadi.

Sebuah pameran di Brussels, Belgia menampilkan 18 sampel baju yang dikenakan oleh korban pemerkosaan. Dan tiada darinya yang terlihat vulgar, ataupun sensual. Bukti ini menunjukkan bahwa pandangan misoginistis yang kerap menyalahkan wanita sebagai akibat dari kebejatan nafsu laki-laki membiaskan laki-laki sebagai manusia yang tak memiliki kuasa atau kontrol terhadap dirinya untuk menciptakan karsa atau tindakan secara sadar. Dalam hal ini, posisi laki-laki terbalik dari 'selalu salah' menjadi mahabenar sementara wanita serba salah.

Demikian pun pada wanita dengan ajaran rejili tertentu dengan nilai dogmatisme yang mengenakan pakaian hingga menutupi seluruh anggota badan dengan tujuan menghindari hal-hal kebejatan moral lawan jenis dan juga berkembangnya penggunaan kata 'pelakor' dalam keadaan perselingkuhan yang secara sadar dilakukan oleh baik laki-laki dan perempuan. Budaya-budaya patriarkal yang mengagungkan nilai-nilai kebenaran laki-laki semacam demikian secara tak langsung kembali mengantagoniskan wanita dan menganggap kebejatan moral pria sebagai suatu keadaan yang lumrah. Dan kembali lagi, wanita yang harus menanggungnya.

Soekarno pun dalam bukunya yang berjudul Sarinahmenggambarkan hubungan laki-laki dan perempuan soal urusan 'kepemilikan' perempuan ini. Pada halaman 109, Soekarno menggambarkan bahwa laki-laki seakan-akan memiliki perempuan. Dan relasi antaranya yang terjadi mengakibatkannya mengalami perubahan dari sifat yang mewakili sebuah subyek menjadikannya sebuah obyek dalam hal kepemilikannya oleh laki-laki. 

Bung Karno mengatakan perempuan malah dijadikan benda. Perempuan harus disimpan, disembunyikan, tak boleh dilihat orang, apalagi disentuh. Oleh karena itu, ia mengutip kata-kata Edward Carpenter yang mengatakan, "Nafsu kepada milik itu membuat laki-laki menutu dan memperbudakkan perempuan yang ia cintai itu."

Cinta yang memperbudak pun ia gambarkan tak seperti pada zaman ketika wanita bisa ditukar dengan ternak atau uang. Namun jelas, Bung Karno menggambarkan dengan gamblang bahwa pandangan "kepemilikan" tersebut masih ada dan semakin kentara. Ia mengatakan bahwa ketika perempuan dijadikan benda, ditakut-takuti atas nama agama, laki-laki bebas berkeliaran. Bebas menikahi istri lebih dari satu.

Tapi semua istrinya itu ia kurung dengan berkata bahwa itu kodrat perempuan. Memang jika kita lihat sekarang banyak yang laki-lakinya bebas berpakaian sesuai kehendak, wanitanya dikerungkung dalam kain panjang. Seakan-akan berlomba ingin memenuhi nilai reliji, namun melupakan bahwa sejatinya laki-laki pun harus adil dalam memberlakukan wanita dan melupakan dalam kisah nabi, bahwa wanita pun sesungguhnya mampu kalut dalam nafsu melihat pria sama sepertinya halnya pria kebalikannya.

Dengan pola perilaku demikian, sudah selayaknya kita berlaku adil sejak dalam pikiran. Kesetaraan gender tak sepantasnya dimaknai dalam agenda-agenda pada substansi formal hingga menduakan substansi sosial yang sepatutnya juga harus dipenuhi untuk memanusiakan sesama manusia lainnya. Budaya patriarki yang menghasilkan pola perilaku dan pikiran yang misoginistis layaknya sebuah rantai yang turun temurun tiada habisnya, dan sudah menjadi peran dan kewajiban kaum laki-laki sendiri untuk memotong rantai penderitaan tersebut.

Daftar Pustaka:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun