Hukum ini juga berlaku kepada orang yang meninggal. Ketika seseorang meninggal setelah adzan Maghrib berarti dia bertemu dengan hari raya maka ia diwajibkan membayar zakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!