Mohon tunggu...
Nining Iskandar
Nining Iskandar Mohon Tunggu... Penulis - wirausaha

penulis dan konten kreator

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Pernikahan Siri

19 Desember 2024   18:13 Diperbarui: 19 Desember 2024   18:13 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernikahan siri..kira-kira apa yang ada dalam benak pembaca? Yang penting sah dulu? Di mana kalimat tersebut memiliki 2 makna, yang pertama adalah pernikahan yang sekedar sah untuk menghindari yang namanya 'hidup bersama' atau memang pernikahan siri yang bertujuan untuk menaikkan status di kemudian hari? 

Ada sebuah kasus di mana sepasang anak muda yang ingin melaksanakan pernikahan siri dengan tujuan dapat menaikkan status pernikahan siri tersebut menjadi sebuah pernikahan yang disahkan secara hukum negara, tetapi ternyata niatan tersebut terjegal oleh kondisi ego masing-masing dari pasangan muda tersebut.

Alih-alih melaksanakan pernikahan agar terhindar dari tuduhan 'hidup bersama', ternyata berakhir dengan penyesalan yang timbul di kemudian hari.

Pasangan tersebut terjegal oleh kasus lama yang menjadi persyaratan utama sebagai langkah berikutnya..yaitu surat resmi perceraian atau akta cerai dari pihak istri belum sampai di tangan pasangan muda tersebut. Walhasil, pernikahan yang semula dianggap sebagai jembatan yang dapat menjembatani kenaikan status dari pernikahan mereka, menjadi terhalang. Apesnya lagi, pernikahan siri mereka yang sudah berjalan hampir beberapa bulan tersebut, terdapat intrik-intrik yang berasal dari mantan suami si perempuan yang tidak mau menyelesaikan pengukuhan untuk perceraiannya. 

Melihat kasus tersebut di atas, sebagai orang awam yang (maaf tidak menyetujui pernikahan siri dengan alasan apapun) saya mempunyai tips mengenai pernikahan siri.

a. Menandaskan dengan amat sangat tegas untuk melihat surat atau akta cerai dari masing-masing calon memperlaki (jika mereka atau salah satu dari mereka sudah pernah menikah). 

b. Jika belum pernah menikah, kita tegaskan dengan apa keuntungan dan kerugian dari sebuah pernikahan siri kepada calon mempelai.

c. Yang ketiga adalah campur tangan dari orang yang dalam hal ini bertugas sebagai konsultan bagi calon kedua mempelai (yang bertanggung jawab atas terjadinya pernikahan) untuk benar-benar memberikan sebuah pandangan mengenai apa dan bagaimana liku-liku dari pernikahan siri yang akan dihadapi.

By the way, terus terang bagi saya pernikahan siri tidak membawa hasil yang maksimal dalam berumah tangga. 

Mengingat pernikahan melibatkan keluarga dari kedua belah pihak, sebagai pasangan yang akan menikah juga sebaiknya tidak egois dan memikirkan diri sendiri. Memang pernikahan merupakan event atau acara pribadi calon mempelai, tetapi restu dari keluarga juga berperan penting dalam sebuah pernikahan. Jika kita memiliki sebuah prinsip bahwa pernikahan merupakan jalan yang indah bagi sebuah perjalanan keluarga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun