Mohon tunggu...
Nining Iskandar
Nining Iskandar Mohon Tunggu... Penulis - wirausaha

penulis dan konten kreator

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perundungan

16 September 2024   08:32 Diperbarui: 16 September 2024   08:33 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Adapun sarana pembullyan dapat terjadi dalam dunia maya yang berfungsi sebagai jembatan perundungan. Biasa kita sebut dengan cyberbullying. 

Apa yang sebaiknya kita lakukan jika anak kita mengalami perundungan? 

1. Lakukan pelaporan, jangan pernah takut melakukan tibdakan yang satu ini. Karena dapat membantu calon-calon korban perundungan 

    terhindar dari masalah yang sama (meskipun efeknya akan lebih besar dialamai oleh pelapor, yang akan tetap menjadi incaran                   perundung).

2. Kumpulkan bukti-bukti perundungan (CCTV, luka memar atau benda-benda penunjang)

3. Kumpulkan para saksi (CCTV, orang lain).

Dengan memberanikan diri dan bersikap positif bahwa hal tersebut dapat diatasi, saya percaya, korban-korban perundungan akan banyak bermunculan untuk melaporkan kejadian yang menimpa.

Kemudian apa yang sebaiknya kita lakukan jika anak kita sebgai perundung atau pelaku?

1. Bersikap terbuka dan mengakui kesalahan. Karena untuk menyelesaikan permasalah tersebut tidak cukup dengan sekedar minta maaf       dan kekeluargaan.

2. Mau menerima konsekwensi dari perbuatan anak kita, bukan hanya anaknya tetapi sebagai orangtua juga secara keterkaitan akan             menuai dampak dari perbuatan tersebut.

3. Bersama dengan anak melakukan konsultasi ke psikolog sebagai pengamat atau pengantisipasi perilaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun