Mohon tunggu...
ninik sumarninanring
ninik sumarninanring Mohon Tunggu... Full Time Blogger - menikah

hobi saya menulis, karena bagi saya menulis akan mengasah kemampuan saya.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Amankah USG Bagi Pertumbuhan Janin?

10 Januari 2020   13:28 Diperbarui: 10 Januari 2020   13:48 1927
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Amankah USG Untuk Janin?

Bagi wanita yang sedang hamil, salah satu aktivitas yang sering dilakukan adalah melakukan pemeriksaan USG (ultrasonografi).
Pemeriksaan USG bertujuan memantau kesehatan ibu hamil dan melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan komplikasi selama masa kehamilan. Adakah efek samping USG? pertanyaan ini sempat membuat saya ragu.

Hamil pertama setelah penantian hampir 10 bulan membuat saya dan suami sangat antusias saat test pack dan hasilnya positif, tanpa berpikir panjang kami bertanya-tanya apakah bolehkah USG saat kehamilan baru dua minggu, beberapa anggota keluarga menyatakan nanti aja pas usia kehamilan tiga bulan, tapi dengan berbagai pertimbangan saya dan suami
akhirnya mencoba untuk USG aja deh.

Saat ini telah banyak spesialis kandungan yang melengkapi diri dengan fasilitas USG. Di hampir semua rumah sakit bahkan klinik tempat prakter dokter kandunganpun telah menyediakan pemeriksaan ini. Meski USG telah populer di masyarakat dan menjadi prosedur penting, banyak orang mengganggap bahwa pemeriksaan dengan USG memiliki efek samping. Sebagian ibu hamil menganggap bahwa USG dapat berbahaya bagi pertumbuhan janin.

Lantas, adakah bahaya USG? pertanyaan ini terus menghantuiki namun aku takut mempertanyakan hal tersebut pada suami, takut mengubur semangat yang begitu antusias melihat hasil test pack.

Sampai di Klinik malam itu, banyak kasus yang kudengar langsung, ada ibu hamil yang telah hamil 5 bulan, ternyata bayinya didalam perut sudah meninggal namun dia tak mengetahuinya. setelah di USG kata dokter telah terlihat bangkai bayi diperut ibunya yang harus segera ditangani.

Menurut ibu itu, selama hamil dia tak pernah periksa kedokter apalagi USG karena takut katanya sinar ultraviolet pada USG itu dapat merusak janin?
Akupun makin takut, tapi rasa takut itu berusaha kusembunyikan dari suami yang duduk disampingku saat itu.

Mereka yang berpandangan terdapat efek samping USG, biasanya beargumen bahwa gelombang efek USG yang dipancarkan oleh alat tersebut ke dalam rahim ibu bisa menembus organ-organ janin, sehingga apabila terlalu sering USG maka dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya sebagaimana pancaran gelombang sinar X, sinar laser, dan sebagainya.

Benarkah efek samping USG ini?

Tentu, efek samping USG tersebut tidaklah benar. Arti ultrasonografi secara harfiah itu sendiri adalah pengambilan gambar dengan gelombang suara ultra. Melalui penggunaan frekuensi gelombang suara tinggi (20.000 Hertz) yang telah dipantulkan ke tubuh, maka Anda dapat melihat gambaran rahim dan isinya dalam bentuk informasi gambar (sonogram) yang dapat dilihat pada layar monitor.

Oleh karena itu, jika muncul pertanyaan apakah USG berbahaya? Jawabannya, USG adalah prosedur yang aman. Pemeriksaan USG adalah sesuatu yang aman dilakukan untuk janin dan juga ibu karena gelombang suara yang dikeluarkan tidaklah berbahaya.

usg-5e1817ea097f366a511bc972.jpg
usg-5e1817ea097f366a511bc972.jpg
Sebaiknya USG Dilakukan Berapa Kali?

Menurut salah satu dokter di kota Makassar, Doktor Lenny Khosal,M. Kes,Spog pemeriksaan USG dilakukan untuk mengetahui letak janin, hamil di luar atau di dalam kandungan, letak plasenta, mengetahui ukuran bayi, ukuran lingkar kepala dan apakah semua itu sesuai dengan usia kehamilan.
Selain itu, pemeriksaan USG juga berguna untuk melakukan evaluasi terhadap detak jantung, serta deteksi secara dini kelainan kongenital yang mungkin terjadi.

Lenny menyarankan, selama kehamilan sebaiknya pemeriksaan USG tidak dilakukan terus-menerus. Ia menganjurkan agar USG dilakukan hanya dua sampai tiga kali.

Meski begitu, menurut dr. Judi Januadi Endjun, SpOG, Sub Bagian Fetomaternal Departemen Obstetri dan Ginekologi, RSPAD Gatot Subroto, USG tambahan diperlukan bila ditemukan indikasi medis yang lain. Yaitu bila terdapat perdarahan, dicurigai ada gangguan pertumbuhan janin, ketuban pecah, atau kematian janin.

Penentuan usia kehamilan paling baik dilakukan pada kehamilan 6-10 minggu. Penentuan apakah letak plasenta masih menutupi jalan lahir atau tidak pada kehamilan 36 minggu. Sedangkan penapisan cacat bawaan umumnya dilakukan pada kehamilan 20-22 minggu karena sebagian besar cacat bawaan dapat didiagnosis pada usia kehamilan tersebut.

Sementara pada kasus yang lain, kecacatan dapat dilihat pada kehamilan 10-14 minggu dan 28-32 minggu. Pada akhirnya, USG adalah pemeriksaan yang aman karena energi yang digunakannya menyebar dan kurang dari 1 % gelombang yang dihantarkan ke tubuh.

Dikutip dari laman DokterSehat.com USG saat hamil juga berguna untuk melihat kelainan yang mungkin terjadi pada rahim, indung telur, serviks, dan plasenta, serta untuk mendiagnosis kelainan bawaan pada janin, hamil kembar, kehamilan etopik, hingga keguguran. Manfaat USG lainnya adalah membantu dalam mengarahkan dalam proses pengambilan sampel cairan air ketuban jika diperlukan.

Meski begitu, beberapa pakar kesehatan mengungkapkan, paparan USG yang terlalu sering adalah sesuatu yang kurang baik bagi janin. Karena itulah USG hanya boleh dilakukan untuk alasan medis dan dilakukan oleh tenaga ahli.

Pasalnya, radiasi ultrasound yang masuk ke tubuh dapat menimbulkan panas pada jaringan serta membentuk kantung udara di jaringan dan cairan tubuh. Efek samping USG juga dikaitkan dengan masalah tumbuh kembang yang biasanya menyerang anak, seperti terlambat bicara. Beberapa studi juga menemukan adanya hubungan antara prosedur USG dan tangan kidal pada anak laki-laki.

Pada akhirnya, apakah USG berbahaya dan bagaimana penggunaannya secara rutin masih diperlukan penelitian lanjutan. Selalu konsultasikan dengan dokter kandungan mengenai efek samping USG dan manfaat USG pada saat hamil.

Selain terkait dengan kehamilan, Anda juga perlu tahu bahwa terdapat 3 jenis USG yang umumnya digunakan, antara lain:

1. USG eksternal

Jenis USG ini menggunakan alat bantu bernama probe yang dilengkapi sensor pada ujungnya, agar dapat menangkap gelombang suara dari permukaan kulit. USG eksternal dapat digunakan untuk memeriksa kelainan pada organ tubuh tertentu, seperti ginjal, hati, payudara, atau rahim, serta melihat bagian dalam leher dan sendi. Selain itu, USG eksternal juga biasanya digunakan untuk memantau kondisi janin saat kehamilan.

2. USG internal

Salah satu contoh USG internal adalah USG transvaginal. Jenis USG ini dilakukan dengan memasukkan probe berukuran selebar dua jari melalui vagina. Dokter akan menyarankan USG internal untuk memeriksa kondisi organ daerah panggul, seperti rahim dan indung telur.

3. USG endoskopi

Jenis USG ini menggunakan alat bernama endoskopi, yaitu alat berbentuk seperti selang tipis, panjang, dan fleksibel yang dilengkapi dengan kamera, lampu, dan sensor USG di ujungnya. Alat ini dimasukkan melalui mulut untuk memeriksa organ bagian atas, seperti kerongkongan hingga lambung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun