Permasalahan agraria selalu menjadi isu utama yang hangat sejak dahulu di Indonesia. Masalah timpangnya kepemilikan lahan, konflik agraria, dan kurangnya akses petani kecil terhadap tanah produktif merupakan sebagian kecil dari banyaknya permasalahan agraria di negara ini. Dari data BPS menunjukkan bahwa sekitar 56 persen petani di Indonesia hanya menggarap lahan yang luas lahannya kurang dari setengah hektar. Dengan kondisi seperti ini, tentu sulit untuk petani dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatannya secara signifikan. Apalagi untuk mencapai swasembada pangan seperti yang menjadi rencana kerja Presiden Prabowo.
Di tengah permasalahan agraria yang kompleks tentu menjadi tantangan tersendiri untuk mengurainya. Kehadiran Badan Bank Tanah diharapkan mempu menjadi solusi nyata untuk mengatasi semua permasalahan tersebut. Lahirnya Badan Bank Tanah membawa harapan baru untuk banyak pihak terkait masalah agraria, khususnya para petani kecil yang selama ini kerap berada dalam posisi rentan.
Bagi yang belum tahu, Badan Bank Tanah merupakan badan yang dibentuk pemerintah yang tugasnya mengelola tanah untuk kepentingan masyarakat luas demi tercapainya tujuan pembangunan. Secara resmi badan ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Badan Bank Tanah memiliki mandat strategis untuk mengelola tanah secara  berkeadilan dan berkelanjutan. Namun, bagaimana potensi badan ini dalam meningkatkan kesejahteraan petani? Lalu apakah harapan dan tujuan besar yang disematkan dalam pembentukannya akan terwujud?
Menggali Peran Badan Bank Tanah
Mengingat tugas Badan Bank Tanah untuk mengelola tanah negara yang belum dimanfaatkan, termasuk tanah-tanah yang berasal dari redistribusi, tanah terlantar, dan hasil land reform, maka badan ini memiliki wewenang untuk mendistribusikan tanah kepada masyarakat yang membutuhkan. Termasuk para petani kecil dengan tujuan memperkuat terhadap lahan produktif.
Pendekatan redistribusi tanah yang dilakukan Badan Bank Tnah tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan konflik agraria, tetapi juga menciptakan keadilan sosial dalam mensejahterahkan masyrakat. Dengan memprioritaskan petani kecil dan kelompok masyarakat adat, badan ini berpotensi mengurangi ketimpangan akses lahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petanisecara langsung.
Namun tentu saja keberhasilan Badan Bank Tanah nantinya tidak hanya bergantung pada redistribusi saja. Manajemen yang berkelanjutan turut menjadi kunci utama kesuksesan. Tanah yang didistribusikan harus didukung oleh program-program pendampingan, akses terhadap teknologi, dan modal usaha yang memadai. Tanpa ini, redistribusi hanya akan menjadi solusi jangka pendek yang tidak berdampak signifikan.
Banyak para petani di pelosok negeri memiliki harapan besar terhadap Badan Bank Tanah. Mereka berharap memiliki kepastian hukum atas lahan yang digarapnya, sehingga tidak lagi dihantui oleh ancaman penggusuran atau konflik dengan pihak lain. Kepemilikan lahan yang jelas juga akan membuka akses terhadap kredit usaha tani yang selama ini sulit didapatkan karena status lahan yang tidak pasti.
Tantangan dan Harapan Badan Bank Tanah