Mohon tunggu...
Ningsih
Ningsih Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Kebebasan Distribusi dalam Ajaran Islam

28 Februari 2019   17:16 Diperbarui: 28 Februari 2019   17:37 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Distribusi sendiri  adalah suatu proses penyampaian barang dari produsen ke konsumen. Saluran distribusi adalah suatu jalur perantara pemasaran dalam berbagai aspek barang atau jasa dari tangan produsen ke konsumen. Antara pihak produsen dan konsumen terdapatperantara pemasaran, yaitu wholesaler (distributor atau agen) yang melayani pembeli

Islam memberikan kebebasan kepada manusia untuk memiliki kekayaan, tetapi tidak membiarkan manusia begitu saja memiliki semua yang dia suka, dan menggunakan cara apa saja yang mereka inginkan, dan yang paling penting adalah cara pendistribusiannya, karena jika distribusi tidak tepat maka sebagian kekayaan itu akanberedar di antara orang kaya saja. Akibatnya, banyak masyarakat yang menderita karna Kemiskinan. Oleh karena itu,kesejahteraan rakyat tidak sepenuhnya tergantung pada hasil produksi, tetapi juga tergantung pada distribusi pendapatan yang tepat yang sesuai dengan Ajaran agama islam.

Kebebasan distribusi yang dimaksud dalam ajaran islam bukanlah suatu yang dilakukan Sesuai keinginan tanpa batas, Melainkan Merupakan kebebasan terkendali.

Tujuan aturan-aturan ini menurut Afzalur Rahman adalah untuk mencegah pemusat kekayaan pada golongan tertentu. Dalam Qs 59: 7 dijelaskan:

Artinya: "supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu."      

Al-Quran berulang kali mengingatkan agar kaum muslim tidak menyimpan harta untuk kepentingan mereka sendiri,tetapi mereka memenuhi kewajiban terhadap keluarga, tetangga, dan orang-orang yang harus mendapat bantuan. Rasulullah bersabda:

 Artinya: "Abi Mas'udal-Badri dari Nabi SAW bersabda: sesungguhnya seorang muslim jika memberikan nafkah kepada keluarganya yang berasal dari jerih payahnya, maka hal itu merupakan sedekah baginya" (HR. Muslim)

(Ibid., hlm.30) Dijelaskan Nilai yang utama dalam bidang distribusi kekayaan adalah kebebasan. Menurut al-Qaradhawipembolehan dan pengakuan Kepemilikan secara pribadi merupakan bukti dan jaminan pertama dari kebebasan yang ada dalam Ekonomi islam. Namun, sesungguhnya kebebasan yang disyariatkan Islam dalam ekonomi bukanlah kebebasan mutlak tanpa batas seperti yang terdapat dalam sistem ekonomi kapitalis dan sosialis.

Nilai kebebasan dalam islam memberikan implikasi terhadap adanya pengakuan akan kepemilikan individu . Setiap hasil usaha seorang muslim dapat menjadi miliknya menjadi motivasi yang kuat bagi dirinya untuk melakukanaktifitas ekonomi. Ia akan berusaha sekuat tenaga untuk mencari kekayaan. Kekayaan tidak akan ada artinya, Kecuali dengan memberikan pengakuan hak kepemilikannya. 

Dalam islam, Legitimasi hak milik sangat terkait erat dengan moral untuk menjamin keseimbangan. Hak milik pribadi di akui, dan hak kepemilikan itu harus berfungsi sebagai nafkah bagi diri dan keluarga , berproduksi dan berinvestasi, mewujudkan kepedulian sosial dan jihad fisabilillah. Ini berarti pengakuan hak kepemilikan dapat berperan sebagai pembebasan manusia dari sikap materialistis. Dengan demikian dapat dipahami bahwa konsep kepemilikan dalam perspektif islam menjadi nilai-nilai moral sebagai faktor endogen, dan menjadikan nilai-nilai itu bersentuhan dengan hukum-hukum Allah

Setiap manusia atau individu terus berusaha mencapai tingkat kemapanan materi. Akan tetapi, selalu ada pihak yang berkekurangan dan sebaliknya ada pula pihak kelebihan. Kaya dan miskin merupakan sunnatullah. Harus difahami, bahwa Islam tidak menjadikan kesamaan ekonomi(incomeequality) untuk semua umat sebagai tujuan utama dari distribusi dan pembangunan ekonomi. 

Namun demikian, upaya untuk mengeliminasi kesenjangan pendapat umat adalah sebuah kaharusan. Kewajiban untuk menyisihkan sebagian harta bagi pihak defisit ( pihak yang kekurangan). Islam menawarkan konsep optimalisasi proses distribusi dan redistribuai pendapatan. Konsep ini menuntut bantuan otoritas dari pemerintah (negara) yang sangat bergantung pada ketaatan personal (rumah tangga) maupun masyarakat muslim.

(Yusuf al-Qardhawi,op.cit., hlm., 319) Ekonomi Islam terbebas dari kedua kezaliman kapitalis dan sosialisme. Islam membangun filosofis dari sistemnya diatas pilar-pilar yang menekannkan pada distribusi pra produksi dan distribusi pendapatan pasca produksi, yaitu pada distribusi pra produksi dan distribusi sumber-sumber produksi dan gak kepemilikannya. Apa hak dan kewajiban dari kepemilikan tersebut. Islam mempunyai perhatian terhadap pemenuhan hak-hak pekerja dan upah mereka yang adil dan setimpal dengan kewajiban yang mereka tunaikan. Secara umum, Islam mengarahkan kegiatan ekonomi berbasis akhlak al-karimah dengan mewujudkan kebebasan dan keadilan dalam setiap aktifitas ekonomi

Distribusi dalam Islam di dasarkan pada nilai-nilai manusiawi yang sangat mendasar dan penting, yaitu nilai kebebasan dan nilai keadilan.

(Ruslan abdul Ghafur,2012:323) sistem distribusi ekonomi Islam dapat dibagi menjadi dua,yaitu mekanisme ekonomi dan mekanisme non-ekonomi. Mekanisme ekonomi meliputi aktivitas ekonomiyang bersifat produktif, berupa berbagai kegiatan pengembangan harta dalam akad-akadmu'amalah, seperti membukakesempatan seluas-luasnya bagi berlangsungnya sebab-sebab kepemilikan individu dan pengembangan harta melalui investasi, larangan menimbun harta, mengatasi peredaran dan pemusatan kekayaan di segelintir golongan, larangan kegiatan monopoli, dan berbagai penipuan dan larangan judi, riba, korupsi dan pemberian suap

Untuk meninjau larangan kegiatan monopoli, larangan penipuan larangan Judi, riba, korupsi, korupsi dan menumbun barang. Rasulullah bersabda:

Artinya : "Dari Ma'mar ia berkata, Rasulullah SWA bersabda: barang siapa yang menimbun barang, maka ia bersalah (berdosa)" (HR.Muslim).

(al-Sadr,2008: 152) distribusi sumber-sumber produksi yang dasar , mendahului proses produksi itu sendiri. Jadi, dalam persektifal-sard yang pertama adalah sumber produksi, kemudian produksi. Dari disini dapat dipahami bahwa yang menjafi titik awal atau tingkatan pertama dalam sistem ekonomi islam adalah distribusi,bukan produksi sebagai mana dalam ekonomi politik tradisional. Dalam sistem ekonomi islam, distribusi sumber produksi mendahului proses produksi otomatis ada dalam tingkatan kedua.

(mustafa Edwin, 2017: 121) kebebasan dalam melakukan aktifitas ekonomi harus di landasi keimanan kepada allah serta keyakinan menusia kepada sang pencipta. Allah yang menciptakan dan dia pula yang mengatur segala urusan sehingga tidak layak bagi manusia  menyombongkan diri serta bertindak otorier terhadap mahluk lainnya. Tidak boleh ada paksaan  dan penindasaan karna seluruh mahluk dihadapan tuhan adalah sama. Hanya kepadanyalah manusia harus tunduk dan minta pertolongan.

Keyakinan manusia kepada Allah di dasarkan atas persiapan material dan spitirual yang dibeikan Allah kepada manusia dalam melakukan tugasnya kepada kholifah. Kebebasan manusia adalah sesuatu yang tidak dapat di pisahkan dengan kehidupannya. Seseorangyang terbelenggu tidak akan produktif. Islam memberikan kebebasan pada manusia untuk berusaha, memiliki, mengelolah dan membelanjakan hartanya sesuai dengan peraturan yang di tetapkan oleh Allah sehingga manusia pantas di muliakan dan menerima amanah dari Allah dan di pertanggung jawabkan dihari kemudian

Hak milik

Kepemilikikan adalah suatu bukti prinsip kebebasan. Seseorang yang memiliki suatu benda dapat menguasai dan memanfaatkannya. Iya dapat pula mengembangkan hak miliknya dengan cara-cara yang dibenarkan oleh islam. Islam mengajarkan perlindungan terhadap hak milik pribadi dari perbuatan zalim dan mengajurkan mempertahankan hak miliknya. Kebebasan mengharuskan seseorang untuk menanggung resiko sesuai dengan apa yang di lakukan dengan memberikan hak orang lain yang terdapat dalam hartanya.

Oleh karna itu , prinsip moral  islam mengarahkan kepada kenyataan bahwa pengakuan hak milik harus berfungsi sebagai pembebasan manusia dari karakter materialistis. Hanya karna itu, manusia mendapat kemuliannya bukan malah sebaliknya

 DAFTAR PUSTAKA

Rosalinda. 2017. Ekonomi Islam.  Depok: Rajawali Pers

Edwin, Mustafa. 2007. Pengenalan Ekskusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana               Prenada Media Group

Aravik, Havis. 2017. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer. Depok: Kencana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun