Filosofi Pendidikan Indonesia
Topik 2 - Koneksi Antar Materi
Oleh: Tri Setianingsih
Sebagai individu yang unik dan beragam, peserta didik dapat diibaratkan sebagai kertas putih yang perlu dituntun dengan penuh dedikasi agar peserta didik dapat menghiasi kehidupannya dengan warna positif yang berarti. Dalam hal ini peran seorang guru sangat signifikan dalam membimbing peserta didik ini.Â
Selain mentransfer pengetahuan, guru juga memiliki tanggung jawab "menuntun" peserta didik dalam hal membentuk karakter dan mengembangkan keterampilan. Setelah mempelajari dan mendalami tentang pemikiran Ki Hadjar Dewantara terkait pendidikan dan pengajaran, saya menyadari bahwa pendidikan dan pengajaran adalah upaya untuk mempersiapkan individu agar dapat menghadapi berbagai aspek kehidupan dengan baik di dalam masyarakat.
Setiap peserta didik layak mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang setara yakni dengan memperhatikan aspek-aspek penting dalam kehidupan mereka, seperti pembentukan karakter, budi pekerti, dan pemberian kasih sayang.
Kadangkala, dalam pelaksanaannya, guru dapat mengabaikan kedua aspek tersebut, sehingga peserta didik hanya menerima pengetahuan tanpa mengalami perubahan pada karakter dan perilaku mereka. Kondisi ini dapat membuat mereka menjadi tidak peka terhadap lingkungan sekitar, menjadi individu yang hanya memikirkan kepentingan pribadi tanpa memperhatikan kehidupan orang lain. Oleh karena itu, diperlukan upaya pembentukan karakter dengan menerapkan kebiasaan positif pada peserta didik sejak usia sekolah dasar, sehingga kebiasaan tersebut dapat menjadi bagian integral dari kehidupan mereka di masa depan.
Berkaitan dengan rumusan Ki Hajar Dewantara, anak berhak mendapatkan pendidikan dengan cara yang sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zamannya sendiri.
"Dalam melakukan pembaharuan yang terpadu, hendaknya selalu diingat bahwa segala kepentingan anak-anak didik, baik mengenai hidup diri pribadinya maupun hidup kemasyarakatannya, jangan sampai meninggalkan segala kepentingan yang berhubungan dengan kodrat keadaan, baik pada alam maupun zaman. Sementara itu, segala bentuk, isi dan wirama (yakni cara mewujudkannya) hidup dan penghidupannya seperti demikian, hendaknya selalu disesuaikan dengan dasar-dasar dan asas-asas hidup kebangsaan yang bernilai dan tidak bertentangan dengan sifat-sifat kemanusiaan"