Mohon tunggu...
Ningrum Ahmadi
Ningrum Ahmadi Mohon Tunggu... Freelancer - Pribadi

Penyuka Travelling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Penegakan Hukum di Laut, Bea Cukai Pinjam Pakai Senjata TNI AU

15 Juli 2020   10:27 Diperbarui: 15 Juli 2020   10:30 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam sebuah tugas menjaga kedaulatan, penegakkan hukum, dan lainnya untuk negara tidak bisa sendirian dalam satu lembaga.

Apalagi dalam melaksanakan tugas di daerah lautan luas. Kalau menurut penulis resikonya sangat tinggi untuk menjaga dan menegakan hukum. Karena jalur laut sangat sering terjadi penyeludupan barang yang merugikan bangsa Indonesia.

Untuk menambah kekuatan menjaga dan menegakan hukum. Bea Cukai menandatangani perjanjian kerja sama pinjam pakai senjata mesin berat 12,7 mm dengan TNI Angkatan Laut.

Kerja sama ini untuk menjaga kedaulatan, penegakan hukum, serta keamanan fiskal di laut Indonesia.

Sangat pantas, Bea Cukai meminjam senjata mesin dari TNI AL. Karena itu tadi, bahaya kapan saja terjadi karena jalur laut sangat rawan penyeludupan melalui kapal kapal laut.

Penugasan-penugasan beresiko tinggi perlu didukung oleh alutsista yang handal dan mumpuni.

Artinya, adanya SMB 12.7 mm, Bea Cukai bisa menambah kesiapan dalam melindungi perbatasan, menegakan hukum dan turut berpartisipasi menjaga kedaulatan negara.

Tentu kerjasama ini TNI AL turut andil dalam menjaga keamanan negara. TNI AL memiliki tugas salah satunya menegakkan hukum di bidang pertahanan dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Sejarah mencatat bahwa sinergi Bea Cukai dan TNI telah lama terjalin setidaknya sejak Bea Cukai masih merupakan institusi Hindia Belanda hingga kemudian pada tanggal 1 Oktober 1946 ditetapkan sebagai lembaga Pejabatan Bea dan Cukai.

Beberapa catatan sejarah kerja sama Bea Cukai dan TNI antara lain, Bea Cukai merupakan instansi pertama yang memiliki kapal patroli laut selain TNI AL yaitu pada tahun 1953 dengan jumlah 3 kapal patroli, dan keikutsertaan kapal patroli dalam dukungan operasi militer ABRI seperti dalam pendaratan pasukan ABRI di Pekanbaru dalam rangka menumpasan PRRI/Permesta.

Kemudian, Operasi Tumpas Pemberantasan DI/TII Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan, Operasi intelijen serta tugas lain dalam masa Dwikora/konfrontasi dengan Malaysia dan Operasi Seroja Timor Timur.

Dalam kesempatan itu, Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta berharap agar sinergi dengan TNI dapat terus berjalan dengan baik.

"Dengan tetap terjalinnya sinergi antara Bea Cukai dan TNI AL, diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Bea Cukai khususnya di laut sehingga tugas yang dibebankan kepada Bea Cukai sebagai satuan patroli fiskal dan mencegah masuknya barang-barang berbahaya dapat berjalan dengan optimal," tandas Wijayanta.

Lautan Indonesia Aman Bersama TNI AL

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4301085/bea-cukai-tni-al-kerja-sama-perkuat-penegakan-hukum-di-laut 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun