Mohon tunggu...
Ningrum Ahmadi
Ningrum Ahmadi Mohon Tunggu... Freelancer - Pribadi

Penyuka Travelling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tetap Aman dan Urusan Lancar Nih

30 April 2020   14:44 Diperbarui: 30 April 2020   14:42 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPJAMSOSTEK kalau ingin ajukan klaim JHT.

Alhasil, jaga jarak dan pengurangan aktivitas pun terjadi.

Peserta aman. Tetap selamat dari risiko tertular virus Covid-19.

Dan peserta BPJAMSOSTEK tetap merasa puas. Hak klaim pengajuan JHT yang ingin mereka ajukan tidak diabaikan. Semua tetap dilayani seperti biasanya oleh BPJAMSOSTEK dari Lapak Asik.

Tinggal memanfaatkan akses online. Peserta tinggal melengkapi dokumen dan selanjutnya ikuti persyaratan pembayaran manfaat JHT melalui Lapak Asik.

Lalu: peserta aman, tidak perlu harus bersentuhan fisik, berkurang kegiatan di luar rumah sehingga memperkecil tertular virus Covid-19. Urusan hak jaminan sosialnya pun tetap lancar.

BPJAMASOSTEK harus diakui sebagai badan hukum publik yang jeli.

Saat wabah penyakit mengancam, BPJAMSOTEK tetap patuh sesuai protokol kesehatan. Supaya peserta dan seluruh karyawannya dalam keadaan aman.

Namun tidak berhenti bekerja. Justru mencari solusi tetap memberikan yang terbaik untuk hak pesertanya.*

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun