Menangkal isu-isu radikalisme yang terus mencuat, kita dituntut tidak hanya sekedar omongan tapi tindakan nyata.
Dan tidak lupa perlawanan terhadap radikalisme juga diperlukan ikhtiar panjang dari semua sektor kehidupan masyarakat.
Jika kita sebagai anak bangsa yang cinta NKRI ini tidak mempersiapkan diri melawan radikalisme. Lantas siapa lagi?
Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus mampu menjadikan diri kita sebagai "obat" penangkal radikalisme.
Bagaimana caranya?
Terus dan terus bersunggung sungguh mencintai Pancasila, serta menyebarkan nilai-nilai kebaikannya.
Dan jangan lupa tugas dan tanggung jawabnya kita untuk memupuk rasa nasionalisme dan patriotisme sejak dini  sangat perlu untuk dilakukan.
Serta perlu diingat keberadaan Pancasila adalah kunci untuk mencegah radikalisasi menyusup ke generasi muda.
Tidak hanya sila Ketuhanan Yang Maha Esa, jika sila ke-2 dan ke-5 diamalkan dan diwujudkan, ide mengenai negara khilafah atau ide-ide radikal lainnya tidak akan diterima masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H