Kerusuhan dan bentrokan 21-22 Mei 2019 antara massa demonstran yang menolak hasil Pilpres 2019 dan aparat keamanan benar-benar menyedihkan.
Sepertinya tidak ada lagi semangat Pancasila dalam jiwa bangsa Indonesia. Seolah negeri yang bar-bar, saling bunuh.
Di situlah maksud Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendukung dan mendorong terbentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) peristiwa 21-22 Mei 2019.
Supaya Pancasila kembali hadir nilai luhurnya. Bermuara pada penegakan hukum, munculnya rasa keadilan dan semua masyarakat sama hak serta kewajibannya di dalam kehidupan berbangsa.
Dapat disimpulkan: pemikiran brilian dari seseorang yang berkarakter negarawan. Sebab tak ingin ke depannya masih ada dendam antar-sesama dan ujungnya berpotensi terus menimbulkan pertikaian.
Dorongan terbentuknya TGPF peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 oleh Menteri Ryamizard jangan dianggap sebagai cari sensasi. Jika ada yang berpikir begitu: otaknya tersumbat. Tidak punya rasa kemanusiaan. Tidak mencintai Indonesia.
Kalau dipahami mendalam, keinginan Menteri Ryamizard dapat terbentuk TGPF peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 adalah implementasi merawat kedaulatan negara sebagai bagian dari hakikat Pancasila.
Supaya dapat dibuktikan kebenaran peristiwanya. Jadi Indonesia bukan dianggap sebagai bangsa yang suka menutupi keadaan pernah terjadi di sini.
Nanti Indonesia dapat dijauhi dari pergaulan internasional. Semua bangsa-bangsa di dunia enggan bersahabat dengan Indonesia karena di cap tidak pernah mau mengungkap kondisi keadilan negerinya sendiri.
Namun ada catatannya: jika ingin mencari kebenaran sesuai arah Pancasila, maka orang-orang di TGPF peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 harus lepas dari semua tendensi kepentingan politik.
Agar penelusuran yang dilakukan tidak berpihak kepada kepentingan politik tertentu. Jiwanya Pancasilais dan sesuai koridor konstitusi.