Kedua, pelatihan kewirausahaan. Ketiga, kemudahan akses kemitraan. Keempat, kemudahan pelayanan perijinan usaha. Kelima, Kemudahan mendapatkan sertifikasi produk. Keenam, fasilitasi Hak Paten /IPR (Intelektual Property Right). Sukaemi juga menegaskan agar pinjaman modal tersebut hanya  digunakan untuk pengembangan usaha, bukan untuk konsumtif.
Dalam kesempatan itu, Camat Sumberrejo Drs. Gunardi mengatakan bahwa saat ini kita sudah tidak gagap lagi dengan teknologi. Perangkat handphone merupakan sarana untuk memajukan usaha, bisa melalui penyedia marketplace atau media sosial. Banyak pedagang yang tidak memiliki papan nama dan toko namun bisa menjual, mereka punya pasar yang menjangkau seluruh Indonesia bahkan dunia, melalui aplikasi marketplace yang memiliki sistem yang aman dan dapat dipercaya.
Menurut Gunardi, kendala yang dialami pedagang adalah permodalan, untuk itu Pemkab sudah menyediakan pinjaman modal lunak melalui KPP. Selain itu terdapat kendala pemasaran yang mana melalui bimtek ini, para pemilik KPP akan mendapatkan pemahaman dan tips-tips pemasaran secara digital yang efektif.[nes/NN]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H