Mohon tunggu...
Ningrum
Ningrum Mohon Tunggu... Operator - penulis

penulis berita

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemkab Bojonegoro Gelar Forum Diskusi Penyusunan Arsitektur Peta Rencana SPBE

31 Mei 2022   20:55 Diperbarui: 31 Mei 2022   21:07 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan Forum Diskusi Penyusunan Arsitektur Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (31/05/2022). Acara digelar di ruang Angling Dharmo Pemkab Bojonegoro.

Acara dibuka secara daring oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dan diikuti secara luring oleh Ibu Sekda Nurul Azizah, Kadin Kominfo Nur Sujito beserta tim, serta analis kebijakan ahli muda (sub koordinator prolap) semua OPD dan 1 kecamatan (Bojonegoro).

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengawali arahan dan pembinaannya menyampaikan bahwa elektronifikasi penyelenggaraan pemerintahan ada di bawah Kemendagri, Kemen PAN & RB, dan Kemen Kominfo. Maka terkait seluruh kebijakan dari Pusat, Pemkab senantiasa ikut serta dalam penyiapan. Misal terkait penerapan Siskeudes yang formatnya dari Kemendagri dan penerapan SIPD.

Bupati Anna mengungkapkan, sesuai yang sebelumnya pernah disampaikan oleh Kadin Kominfo terkait hasil evaluasi SPBE Pemkab Bojonegoro oleh Kemen PAN & RB, perlu adanya Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan SPBE di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

"Jadi Perbup harus dibuat juga sebagai bukti kepatuhan. Jika nanti Perbup ada maka diminta seluruh OPD sudah menyiapkan instrumen-instrumen peraturan berbasis elektronifikasi. Forum diskusi ini juga merupakan wujud koordinasi agar satu sama lain bisa saling mendukung SPBE," tutur beliau.    

Bupati Anna mengaku saat ini telah memiliki dan aktif membuka aplikasi dashboard Command Center, salah satunya untuk memantau penyerapan anggaran. Di situ  tampak penyerapan masing-masing OPD dan jika ada target yang belum sesuai, Bupati Anna akan men-tag kepala OPD dimaksud. Jika data realtime belum sinkron agar OPD berkoordinasi dengan Dinas Kominfo dan BPKAD.

Seharusnya jika ada uang yang keluar/ cair dari Bank Jatim maka data di BPKAD akan terpotong saldonya. Jadi saldo berkurang maka penyerapan naik. Ini hal yang sangat simple, namun jika data tidak diinput maka konektifitas data bisa terputus.

Oleh karena itu perlu penekanan pada konektifitas aplikasi di masing-masing OPD. Tidak masing-masing OPD membuat aplikasi sendiri-sendiri yang mengakibatkan tidak terintegrasi, tetapi OPD menggunakan aplikasi yang similar. Maka diharapkan melalui rapat hari ini, Bapak/Ibu sekalian agar mendukung SPBE.

"Karena kami juga memantau sehingga setiap akhir bulan akan tampak beberapa penyerapan anggaran, perencanaan yang sudah matang. Jika dari hasil evaluasi terdapat perencanaan yang tidak matang dan pada pelaksanaannya nanti ada koreksi maka akan berimpact pada penyerapan. Mudah-mudahan forum diskusi ini dapat berjalan dengan baik dan Bapak/Ibu bisa melaksanakan elektronifikasi dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan pelaporan," pungkas Bupati.

Sementara itu, Kadin Kominfo Nur Sujito dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan adalah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun