Selain itu, persaingan dalam industri halal juga tercermin dari peningkatan jumlah produsen dan merek yang berlomba-lomba untuk memperoleh sertifikasi halal. Data dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat bahwa terjadi peningkatan permohonan sertifikasi halal sebesar 30% pada tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak pelaku industri yang menyadari pentingnya memiliki sertifikasi halal sebagai strategi pemasaran dan kepercayaan konsumen.
Tidak hanya itu, persaingan juga terjadi dalam hal penetrasi pasar ekspor untuk produk halal Indonesia. Meskipun terdapat peluang besar di pasar internasional, namun masih diperlukan upaya yang lebih besar dalam memenuhi standar internasional dan membangun reputasi sebagai produsen produk halal berkualitas. Data dari Kementerian Perdagangan mencatat bahwa ekspor produk halal Indonesia mengalami peningkatan sebesar 15% pada tahun 2021, namun masih terdapat potensi yang besar untuk lebih memperluas pangsa pasar global.
Secara keseluruhan, pasca krisis pandemi Covid-19 memberikan peluang bagi pelaku bisnis di Indonesia untuk meraih potensi pasar global halal yang besar. Namun, untuk berhasil dalam pasar ini, para pelaku usaha perlu memahami perubahan tren konsumen, mengembangkan produk berkualitas tinggi, memastikan sertifikasi halal yang sah, dan memperkuat infrastruktur pendukung. Dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam pasar global halal di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H