UU PDP memberikan kerangka hukum yang jelas untuk melindungi data pribadi. Dengan mematuhi UU PDP dan mengambil langkah-langkah keamanan yang tepat, perusahaan dan individu dapat menjaga keamanan dan privasi data pribadi mereka.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!