Mohon tunggu...
Nindya Dwi Anggana
Nindya Dwi Anggana Mohon Tunggu... Penulis - Writer

Halo! Saya seorang Copywriter dan Marketing Officer di Widya Security. Saya memiliki ketertarikan dalam menulis dan ingin berbagi pengetahuan seputar cyber security melalui tulisan saya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengamankan Data Perusahaan Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)

24 Mei 2024   12:38 Diperbarui: 24 Mei 2024   12:57 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan Data. Foto: Freepik

UU PDP memberikan kerangka hukum yang jelas untuk melindungi data pribadi. Dengan mematuhi UU PDP dan mengambil langkah-langkah keamanan yang tepat, perusahaan dan individu dapat menjaga keamanan dan privasi data pribadi mereka. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun