Mohon tunggu...
Ninditha Nur aisyah
Ninditha Nur aisyah Mohon Tunggu... Lainnya - Dulunya mahasiswa

dibuat sama mahasiswi semester 5 yang belum dapat apa-apa dan saat ini sedang kuliah daring karena corona!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Lebih Jauh Etika Bisnis Islam

21 Januari 2021   18:00 Diperbarui: 21 Januari 2021   18:06 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar oleh https://pixabay.com/id/users/nattanan

4. Sikap mental. Bisnis Islam memiliki sikap mental yang maju dan produktif, konekwensi keimanan, dan manifestasi kemusliman. Sedangkan sikap mental yang ada pada bisnis non Islam maju dan produktif sekaligus konsumtif, konsekwensi atualisasi diri.

5. Keahlian. Bisnis Islam memiliki keahlian yang cakap dan ahli di bidangnya, konsekuensi dari seorang muslim. Sedangkan pada bisnis non Islam memiliki keahlian yang cakap dan ahli di bidangnya namun konsekuensi dari motivasi reward dan punishment.

6. Amanah. Bisnis Islam tentu saja sangat mengedepankan masalah ini. Terpercaya, bertanggung jawab. Selain itu tujuan dari bisnis Islam tidak menghalalkan segala cara. Sedangkan bisnis non Islam tergantung kemauan individu (pemilik capital), dan tujuannya menghalalkan segala cara.

Sesuai dengan pengertiannya, etika bisnis Islam ini benar-benar mengutamakan nilai-nilai Islam berdasarkan dari Al-Quran dan Hadis. Maka dengan demikian, kita juga harus mengetahui apa saja yang menjadi  aturan tentang aktivitas bisnis ini. Berikut adalah aturan dari aktivitas bisnis dalam etika bisnis Islam:

  • Pebisnis harus jujur
  • Amanah
  • Adil
  • Tidak ada rekayasa penawaran dan rekayasa permintaan
  • Berprinsip pada kerelaan antara kedua belah pihak
  •  Pertanggung jawaban
  •  Toleransi dan keramahtamahan
  • Keterbukaan dan kebebasan.
  • Menolong atau memberi manfaat kepada orang lain,
  • Tidak menjelekkan bisnis orang lain
  • Tidak menimbun barang
  •  Tidak melakukan monopoli
  •  Menjual hanya komoditas bisnis yang halal bukan barang yang haram
  • Terbebas dari unsur riba
  • Selalu membayar upah sebelum keringat karyawan.

Adapun prinsip bisnis Islami menurut Imam Gozali yang dikutip dalam Amalia (2014), sebagai berikut:

1. Meminimalisir keuntungan bagi orang yang memerlukan, bila perlu tanpa keuntungan.

2. Membeli barang dengan harga sewajarnya dan dilebihkan jika membeli barang dari orang miskin,

3. Tidak memberatkan dan memperpanjang masa utang jika ada yang tidak mampu membayar, bahkan bila perlu dibebaskan.

4. Bagi mereka yang sudah membeli, tidak puas dan ingin mengembalikannya, maka harus diterima kembali.

5. Membayar hutang lebih cepat bagi pengutang.

6. Tidak memaksa pembayaran bagi pembeli yang belum mampu jika penjualan dilakukan dengan kredit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun