Mohon tunggu...
Ninditha Nur aisyah
Ninditha Nur aisyah Mohon Tunggu... Lainnya - Dulunya mahasiswa

dibuat sama mahasiswi semester 5 yang belum dapat apa-apa dan saat ini sedang kuliah daring karena corona!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wow! Ternyata SISKOHAT Bukan Satu-satunya Sistem Informasi Haji dan Umrah!

18 Januari 2021   08:29 Diperbarui: 18 Januari 2021   08:47 1360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi orang yang sedang beribadah di masjid Nabawi. Sumber: pixabay.com/dinar_aulia

Sehingga ditahun 2015, SISKOHAT mulai menerapkan pengembangan aplikasi untuk di integrasikan dengan aplikasi e-hajj Arab Saudi. Adanya E-Hajj ini bertujuan untuk merealisasikan transparansi paket-paket layanan. Selain itu, dengan adanya e-hajj ini juga mempermudah calon jemaah apalagi di masa pandemi seperti saat ini. Pasalnya dengan e-hajj semua transaksi dilakukan dengan e-payment.

3. Aplikasi Haji Pintar

Aplikasi satu ini pasti sudah tidak asing lagi bukan? Ya, aplikasi yang dirilis oleh kementerian agama sejak 2015 ini merupakan aplikasi yang dapat dioperasikan di ponsel pintar atau smartphone. Aplikasi dengan fitur yang sangat lengkap ini sangat membantu calon jamaah dalam melaksanakan ibadah haji mulai dari persiapan sampai kembali ke Tanah Air. 

Dalam aplikasi ini juga sudah ada tutorial-tutorial doa dalam bentuk video, layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, jadwal sholat, informasi haji, berita terupdate seputar haji, bahkan nilai tukar rupiah pun ada di dalam aplikasi pintar satu ini. sayangnya aplikasi ini belum maksimal digunakan oleh jemaah karena calon jamaah sendiri banyak yang lansia dan masih gagap teknologi. 

4. SISKOPATUH

Nah, jika tadi SISKOHAT maka yang sekarang adalah SISKOPATUH. Apa yang dimaksud dengan SISKOPATUH? SISKOPATUH atau sistem komputerisasi pengelolaan terpadu umrah dan haji khusus ini adalah sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus. Seperti yang kita ketahui, di Indonesia kuota haji sendiri terbagi menjadi 2, reguler dan khusus. Nah, jika haji reguler diatur dalam SISKOHAT maka haji dan umrah khusus ini diatur oleh SISKOPATUH. 

SISKOPATUH ini hanya bisa diakses oleh biro travel perjalanan haji dan umrah khusus yang sudah memiliki izin resmi dari kementerian agama. Karenanya tujuan adanya SISKOPATUH sendiri yaitu untuk memonitoring atau membantu pengawasan secara online terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), agar jamaah tidak ada yang dirugikan oleh para penipu berkedok umrah atau haji.

5. Umrah Cerdas 

Setelah sukses meluncurkan aplikasi haji pintar, 2016 lalu kementerian agama melalui dirjen PHU kembali merilis aplikasi yang berguna untuk menekan pertumbuhan agen travel umrah bodong. Dengan mengunduh aplikasi umrah cerdas di playstore atau di appstore, calon jemaah sudah tidak perlu lagi resah untuk melaksanakan ibadah umrah. 

Pasalnya di aplikasi ini memiliki fungsi untuk mengidentifikasi apakah agen tersebut legal atau ilegal. Selain fungsi tersebut, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur terkait doa-doa umrah, info kesehatan, bahkan tersedia juga sarana pengaduan masyarakat dan ruang tanya jawab terkait umrah. Namun lagi-lagi sangat disayangkan, sosialisasi mengenai semua ini masih belum merata. Masih banyak masyarakat yang belum mengerti kemudahan-kemudahan yang disediakan pemerintah saat ini.

Upaya memperbaiki layanan ibadah haji benar-benar dilakukan dengan berbagai inovasi terbaru yang tidak ada habisnya. Karena itulah, mungkin 5 tahun lagi semua ini akan dapat dimaksimalkan penggunaannya. Ibadah haji dan umrah pun makin aman dan nyaman. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun