Mohon tunggu...
Nindira Aryudhani
Nindira Aryudhani Mohon Tunggu... Full time mom and housewife -

Full Time Mom and Housewife

Selanjutnya

Tutup

Money

PKH, Retorika Perlindungan Sosial Pemerintah Berkedok Kedermawanan

26 November 2016   03:59 Diperbarui: 26 November 2016   04:44 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Apakah hubungan satu arah ini dapat diharapkan dari sistem demokrasi-kapitalisme yang tegak di negeri ini? Rasanya tidak. Politik dalam sistem demokrasi-kapitalisme adalah based on profit, bukan murni pengurusan urusan rakyat.

Khatimah

Dari sini jelas, bahwa kebijakan perlindungan sosial semacam PKH, hanyalah kedok untuk menutupi status berlepas tangannya pemerintah pada peran asasinya. Hubungan pemerintah terhadap rakyat bukan hubungan perlindungan sosial, apalagi kedermawanan. Tapi hubungan pengurusan urusan rakyat itu sesungguhnya adalah kewajiban. Yang jika pemerintah berlepas tangan, itu artinya pemerintah melakukan kezhaliman.

Bertolak dari itu semua, kepada seluruh kaum Muslimin, mari berjuang menegakkan Khilafah, sebagai model terbaik negara yang menyejahterakan. Khilafah memiliki mekanisme pengaturan berekonomi berdasarkan prinsip hukum Islam yang terbukti dalam kurun 13 abad mampu mewujudkan kesejahteraan secara material. Hanya dengan tegaknya Khilafah, sistem demokrasi-kapitalisme-liberal bisa dicampakkan. Kesejahteraan hidup di bawah naungan Khilafah di akhir zaman diberitakan Rasulullaah saw: “Akan ada pada akhir umatku seorang khalifah yang memberikan harta secara berlimpah dan tidak terhitung banyaknya.” (HR Muslim). Aamiin.

Wallaahu a’lam bish showab [].

Pustaka:

[1] http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/03/28/o4r6rk394-mensos-ibu-hamil-dapat-tunjangan-rp-12-juta

[2] http://www.tnp2k.go.id/id/tanya-jawab/klaster-i/program-keluarga-harapan-pkh/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun