Mohon tunggu...
Nindhi Acelia
Nindhi Acelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Universitas Jember

Mahasiswa semester 7 di Universitas Jember, dengan minat besar pada bidang sosial, ekonomi dan kebijakan moneter, dan politik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengoptimalkan Kebijakan LTV Melalui Stabilitas Properti di Tengah Tantangan Ekonomi Global

18 November 2024   11:21 Diperbarui: 18 November 2024   11:27 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Krisis keuangan global 2008 memberikan pelajaran penting bahwa menjaga stabilitas ekonomi tidak hanya cukup dengan menjaga stabilitas harga melalui kebijakan moneter, tetapi juga harus melibatkan stabilitas sistem keuangan. Dalam konteks ini, kebijakan makroprudensial menjadi elemen kunci dalam pencegahan krisis di masa depan. Sebagai instrumen yang berorientasi pada stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, kebijakan ini melampaui pendekatan mikroprudensial yang fokus pada kesehatan lembaga keuangan secara individu. Instrumen seperti Loan-to-Value (LTV) ratio, yang diterapkan oleh Bank Indonesia (BI), adalah salah satu contoh konkret bagaimana kebijakan makroprudensial digunakan untuk mengelola risiko sistemik.  

LTV bertujuan menjadi alat yang tidak hanya mengatur pertumbuhan kredit properti, tetapi juga membantu mencegah terbentuknya gelembung harga properti yang dapat memicu ketidakstabilan ekonomi. Kebijakan ini berfungsi sebagai pengingat akan akar permasalahan krisis 2008, yakni pengelolaan kredit yang tidak sehat di sektor properti. Dengan menetapkan rasio LTV yang ketat, BI mampu mengendalikan pertumbuhan kredit properti yang berlebihan, sementara kebijakan yang lebih longgar mendorong fungsi intermediasi saat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, efektivitas kebijakan makroprudensial tidak lepas dari tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah memastikan data yang akurat dan pemodelan yang andal untuk mendukung keputusan kebijakan. Selain itu, koordinasi antara kebijakan moneter dan makroprudensial menjadi krusial, mengingat keduanya saling melengkapi dalam menjaga stabilitas ekonomi.  

Kebijakan Loan to Value (LTV) yang diterapkan oleh Bank Indonesia bertujuan untuk mengendalikan pertumbuhan kredit properti dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Salah satu alasan utama mengapa kebijakan LTV belum sepenuhnya efektif adalah pengaruh dari faktor eksternal seperti inflasi. Inflasi yang terus meningkat menyebabkan daya beli masyarakat menurun, sementara harga properti yang semakin tinggi membuatnya semakin sulit dijangkau, meskipun kebijakan LTV seharusnya membatasi besaran kredit. Inflasi memicu kenaikan harga properti secara umum, yang pada gilirannya mendorong meningkatnya Indeks Harga Properti Residensial (IHPR). Inflasi ini dapat menyebabkan harga rumah terus melambung, mengimbangi upaya kebijakan LTV yang seharusnya mengendalikan harga properti dengan cara membatasi jumlah kredit. 

Pertama, penting untuk dicatat bahwa sektor properti di Indonesia sangat sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi, baik secara global maupun domestik. Krisis ekonomi, ketidakpastian pasar global, atau inflasi yang tinggi dapat berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan daya tarik investasi properti. Meskipun kebijakan LTV dapat membantu mengendalikan jumlah kredit yang diberikan, kebijakan ini saja tidak cukup untuk mengatasi masalah kenaikan harga properti yang semakin tinggi, terutama di kota-kota besar. Oleh karena itu, penyesuaian kebijakan LTV perlu dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi sektor properti, seperti kenaikan harga bahan baku, suku bunga global, atau bahkan kebijakan fiskal yang berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

Selain penyesuaian kebijakan Loan to Value (LTV), pengawasan yang lebih ketat terhadap sektor properti memang menjadi langkah yang sangat penting untuk mengatasi dampak spekulasi pasar yang dapat memperburuk ketidakstabilan harga. Pasar properti yang seringkali dipengaruhi oleh pembelian untuk tujuan investasi, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal, seringkali menyebabkan ketidakseimbangan yang serius antara permintaan dan penawaran. Banyaknya investor yang membeli properti dengan harapan harga akan terus naik, tanpa mempertimbangkan aspek kebutuhan akan hunian yang sebenarnya, telah memicu inflasi harga yang tidak berkelanjutan. Hal ini juga menciptakan tekanan bagi pembeli rumah pertama atau mereka yang membutuhkan properti untuk tempat tinggal yang terjangkau. Fenomena ini mengarah pada pasar properti yang semakin terkonsentrasi pada investor, sementara masyarakat dengan kebutuhan nyata untuk tempat tinggal kesulitan untuk mengakses properti dengan harga yang wajar. Untuk mengatasi masalah ini, otoritas moneter, seperti Bank Indonesia, perlu memperkenalkan regulasi yang lebih ketat terkait dengan pinjaman yang digunakan untuk tujuan investasi properti. Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah dengan memperketat persyaratan LTV untuk pinjaman yang digunakan untuk membeli properti yang bersifat non-komersial atau non-produktif, seperti rumah yang dibeli hanya untuk investasi dan tidak digunakan sebagai tempat tinggal. Dengan mengatur ketat pinjaman untuk tujuan tersebut, Bank Indonesia dapat mengurangi insentif bagi spekulan untuk membeli properti hanya sebagai instrumen investasi. Selain itu, kebijakan ini juga bisa diimbangi dengan langkah-langkah untuk mendorong pembelian properti yang digunakan untuk kebutuhan dasar, seperti tempat tinggal. Misalnya, dengan memberikan insentif bagi pembelian rumah pertama untuk sektor-sektor tertentu yang berisiko tinggi terhadap kesulitan akses perumahan, seperti keluarga berpendapatan rendah atau UMKM. Dalam hal ini, kebijakan harus dirancang sedemikian rupa untuk memastikan bahwa properti yang ada di pasar lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan kebutuhan dasar, bukan semata-mata sebagai aset investasi yang meningkatkan harga pasar.

Penting untuk diingat bahwa kebijakan Loan to Value (LTV) tidak bisa berdiri sendiri dalam mengatasi masalah spekulasi pasar properti. LTV memang efektif dalam menjaga agar pembiayaan properti tidak berlebihan, tetapi tidak cukup untuk menangani masalah harga properti yang terus naik karena faktor spekulasi. Oleh karena itu, kebijakan LTV perlu dilengkapi dengan kebijakan lain yang lebih luas dan terintegrasi. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah memperkenalkan insentif bagi mereka yang membeli properti untuk kebutuhan tempat tinggal, terutama untuk kalangan menengah ke bawah dan sektor UMKM. Misalnya, dengan memberikan suku bunga yang lebih rendah atau mengurangi persyaratan uang muka untuk pembelian rumah pertama. Ini akan memberikan akses yang lebih mudah bagi pembeli yang benar-benar membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi dampak spekulatif. Selain itu, pemerintah juga bisa mempertimbangkan pembatasan pembelian properti untuk tujuan investasi semata. Misalnya, dengan memberikan pajak atau biaya tambahan untuk pembelian properti kedua atau ketiga yang bukan untuk hunian. Dengan cara ini, spekulasi yang meningkatkan harga pasar bisa dikendalikan. Di sisi lain, pengaturan sektor properti yang lebih transparan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik-praktik manipulasi harga juga sangat penting. Dengan kebijakan yang lebih komprehensif ini, diharapkan pasar properti dapat bergerak lebih stabil, terhindar dari lonjakan harga yang tidak terkendali, dan lebih berfokus pada pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun