Mohon tunggu...
Ninda Auni Azri
Ninda Auni Azri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Negeri Malang

Saya suka editing ketika waktu luang dan membuat konten

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyuluhan "Stop Bullying" Tim Mahasiswa D23 PKN Universitas Negeri Malang Sebagai Upaya Pencegahan Kasus Bullying di SMPN 16 Malang

8 Mei 2023   13:28 Diperbarui: 8 Mei 2023   13:31 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini, bullying merupakan istilah yang sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Bullying merupakan masalah yang sangat serius di masyarakat saat ini. Bullying adalah masalah yang telah menjadi perhatian serius di banyak negara, termasuk Indonesia. Menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, sekitar 38% siswa di Indonesia pernah mengalami bullying di sekolah. Angka ini menunjukkan bahwa bullying adalah masalah yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Bullying merupakan perilaku intimidasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok baik secara fisik, psikologis, sosial, verbal atau emosional yang dilakukan secara terus menerus. Bullying juga dapat didefinisikan sebagai sebuah hasrat untuk menyakiti yang diperlihatkan ke dalam aksi secara langsung oleh seseorang atau kelompok yang lebih kuat, tidak bertanggung jawab, biasanya berulang, dan dilakukan secara senang bertujuan untuk membuat korban menderita.

Maraknya kasus bullying sering terjadi di lingkungan sekolah, hal tersebut membuat pihak orang tua khawatir, serta dapat membuat siswa itu sendiri takut untuk berangkat sekolah. Ironisnya sebagian masyarakat sekitar khususnya tenaga pendidik menganggap sepele hal tersebut, mereka berspekulasi bahwa itu hanya cara anak-anak bermain atau bercanda.

Dari banyaknya kasus bullying yang terjadi di sekolah, diperlukan kegiatan yang dapat menunjang pengetahuan tentang bahaya bullying dan penanaman karakter sejak dini pada peserta didik. Sehingga kami dari tim mahasiswa mengadakan kegiatan sosialisasi penyuluhan "Stop Bullying" sebagai edukasi tentang mengapa bullying tidak boleh dilakukan serta upaya mencegah tindakan bullying di sekolah.

Kegiatan penyuluhan "Stop Bullying" peserta didik di SMPN 16 Malang dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Maret 2023 dari pukul 10.00 WIB dengan diikuti oleh 34 peserta didik kelas 8A SMPN 16 Malang. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk edukasi bagi siswa berupa penyampaian materi yang berkaitan dengan bullying, diskusi dan pengisian angket evaluasi. Acara diawali dengan tegur sapa dan perkenalan. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi bullying dan diskusi. Setelah itu acara diakhiri dengan pemberian hadiah serta foto bersama.

Kegiatan penyuluhan "Stop Bullying" yang telah dilakukan berjalan dengan lancar. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya kendala selama kegiatan serta antusiasme peserta didik yang luar biasa dalam mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir. Keberhasilan ini juga dapat diukur dengan banyaknya peserta didik yang mengalami peningkatan pemahaman terhadap bullying, serta juga bisa dilihat dari kepuasan peserta setelah mengikuti kegiatan, sehingga memotivasi peserta didik untuk menghindari dan tidak melakukan tindakan bullying di sekolah.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi "Stop Bullying" ini diharapkan mampu menambah jiwa kepedulian sosial peserta dengan sikap saling menghargai satu sama lain dan dapat meminimalisir kasus bullying di lingkungan sekolah agar menciptakan generasi muda yang cerdas dan berkarakter.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun