Mohon tunggu...
Ninda AprilyaGayatri
Ninda AprilyaGayatri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

tugas ospek

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingginya Utang Negara Tidak Dapat Menanggulangi Kesejahteraan (SDG 8)

30 Agustus 2023   15:02 Diperbarui: 30 Agustus 2023   15:05 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada era globalisasi dan modernisasi saat ini, masalah utang negara telah menjadi perhatian yang signifikan di berbagai belahan dunia. Utang negara merujuk pada jumlah uang yang dipinjam oleh pemerintah dari sumber-sumber internal dan eksternal untuk membiayai berbagai proyek dan program, serta menjalankan operasi pemerintahan sehari-hari. Meskipun utang bisa menjadi alat yang berguna untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan mengatasi krisis, namun jika tidak dikelola dengan baik, tingginya utang negara dapat menghambat kemajuan menuju pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 8 yang berfokus pada kesejahteraan ekonomi (Cempakasari & Kuntadi, 2022).

SDG 8 bertujuan untuk "memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, pekerjaan yang layak, dan lapangan kerja produktif bagi semua orang." Pencapaian tujuan ini menjadi semakin sulit ketika negara-negara menghadapi beban utang yang tidak terkendali. Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya tingginya utang negara yang pada akhirnya dapat menghambat upaya mencapai SDG 8.

Pertama, kebijakan fiskal yang tidak bijaksana dapat menyebabkan akumulasi utang yang berlebihan. Pengeluaran pemerintah yang melebihi pendapatan dapat memaksa pemerintah untuk meminjam uang untuk menutup defisit anggaran. Jika pola ini terus berlanjut, utang negara bisa meroket dan menjadi tidak terkendali.

Kedua, bunga dan pembayaran utang dapat menghabiskan sebagian besar pendapatan pemerintah, meninggalkan sedikit sumber daya untuk investasi dalam pembangunan ekonomi dan lapangan kerja. Hal ini dapat menghambat peluang untuk menciptakan pekerjaan yang layak dan produktif, yang merupakan komponen kunci dari SDG 8.

Ketiga, ketidaktransparan dalam penggunaan pinjaman dan pengelolaan keuangan dapat memberikan ruang bagi korupsi dan penyalahgunaan dana publik. Korupsi tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga merugikan upaya untuk mencapai kesejahteraan bagi masyarakat (Dahlan, 2014).

Keempat, utang luar negeri yang signifikan dapat membuat negara rentan terhadap fluktuasi pasar global. Perubahan suku bunga internasional atau pergeseran ekonomi global dapat mempengaruhi kemampuan negara untuk membayar kembali utangnya. Ini dapat berdampak negatif pada kemampuan negara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil.

Kelima, prioritas yang salah dalam penggunaan dana pinjaman dapat mengakibatkan investasi yang tidak produktif atau proyek-proyek yang tidak mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang. Jika pemerintah tidak mampu memanfaatkan dana dengan bijak, dampaknya akan terasa pada kemampuan untuk menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan yang inklusif.

Untuk mengatasi masalah utang yang dapat menghambat pencapaian SDG 8, tindakan proaktif perlu diambil oleh pemerintah. Pertama-tama, diperlukan transparansi yang lebih besar dalam pengelolaan keuangan negara dan penggunaan pinjaman. Audit independen dan pertanggungjawaban yang ketat harus diterapkan untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan dana publik.

Selanjutnya, pemerintah perlu mengembangkan kebijakan fiskal yang bijaksana dan berkelanjutan. Ini termasuk mengelola pengeluaran dengan hati-hati, memprioritaskan investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, serta mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri. Selain itu, diversifikasi ekonomi dan mengembangkan sektor-sektor ekonomi yang kuat juga penting untuk mengurangi ketergantungan pada sumber pendapatan tunggal dan mengurangi risiko fluktuasi pasar global.

Dalam rangka mewujudkan SDG 8, kerjasama antar negara dan lembaga internasional juga penting. Negara-negara berkembang yang terjebak dalam utang perlu mendapatkan dukungan dalam restrukturisasi utang mereka agar bisa fokus pada pembangunan ekonomi dan sosial.

Secara keseluruhan, tingginya utang negara yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi hambatan serius dalam mencapai SDG 8. Namun, dengan tindakan yang tepat dan kebijakan yang bijaksana, masalah ini dapat diatasi dan kesejahteraan ekonomi yang inklusif dapat dicapai. Pemerintah, lembaga internasional, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengatasi tantangan ini dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi semua orang (Aprianto, 2016).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun