Mohon tunggu...
Nina Sulistiati
Nina Sulistiati Mohon Tunggu... Guru - Senang menulis, pembelajar, senang berbagi ilmu

Pengajar di SMP N 2 Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

BBM Naik, Saatnya Kencangkan Ikat Pinggang

4 September 2022   07:54 Diperbarui: 4 September 2022   08:09 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sabtu, 3/3/2022, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga BBM untuk jenis Pertalite, Pertamax dan Solar. Perubahan harga itu cukup besar. Kisaran harga Pertalite naik dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800 dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp.14.500 per liter.

Kebijakan ini dianggap kurang populer oleh beberapa pihak. Pastinya tidak hanya harga jual BBM saja yang akan naik, tapi juga sejumlah kebutuhan pokok dan kebutuhan-kebutuhan lainnya ikut melonjak.

Kenaikan BBM ini dikhawatirkan dapat menimbulkan gelombang protes dari rakyat Indonesia. Hari ini kondisi masyarakat terlihat dalam keadaan kondusif. Meskipun ada demo skala kecil  terjadi.

Beberapa bulan lalu sudah terasa adanya kenaikan harga di beberapa bahan pokok, meskipun saat itu harga jual BBM belum naik, antara lain harga telur kurang lebih Rp 30.000,00 per kilogram, harga minyak goreng kemasan kurang lebih Rp 19.000,00 per liter, harga daging sapi berkisar antara Rp 160.000, 00 per kilogram dan harga sembako lain yang juga ikut naik.

Apakah akan ada lagi kenaikan harga sembako dan kebutuhan lainnya setelah pengumuman kenaikan harga jual BBM ini? Saat ini hal tersebut belum dapat diketahui karena baru satu hari kenaikan harga jual BBM diumumkan.

Hal-hal yang biasanya terjadi setelah kenaikan harga BBM:

  • Naiknya tarif angkutan umum, seperti angkutan perkotaan, bus, bajaj, ojek dan angkutan on line. Biasanya para sopir angkutan umum ini melakukan demo sebelum menaikkan tarif.
  • Naiknya harga sembako dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.
  • Adanya tuntutan kenaikan gaji dari para karyawan swasta di berbagai lini industri.

Pemerintah pun memberikan kebijakan kenaikan harga BBM ini dengan berbagai pertimbangan yaitu:

  • harga minyak dunia masih berubah-ubah. Pada saat Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM, harga minyak dunia sedang mengalami penurunan. Dilansir dari Kompas.com Sri Mulyani menjelaskan, meskipun harga minyak mentah mengalami penurunan, rata-rata harga acuan minyak mentah nasional atau ICP relatif masih tinggi. Beliau juga menyebutkan jika penurunan harga ICP itu turun, tapi rata-rata harga ICP per tahun masih berada pada kisaran 97dollar AS. Dan pemerintah harus mengeluarkan dana subsidi untuk BBM ini masih sangat tinggi meskipun harga minyak mengalami penurunan.
  • Anggaran subsidi dan kompensasi mengalami peningkatan tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun. Jumlah 70% dari anggaran subsidi ini tidak tepat sasaran sehingga kebijakan pemberian subsidi ini harus ditinjau ulang kembali agar kelompok penerima manfaat benar-benar dalam kondisi yang tergolong rentan miskin atau miskin..

Terlepas dari kebijakan kenaikan harga jual BBM tersebut, rakyat juga yang akan merasakan dampaknya. Pemerintah mengeluarkan dana kompensasi kenaikan BBM ini sebesar Rp 600.000,00 yang akan dibayarkan selama empat bulan. Presiden Joko Widodo juga memerintahkan seluruh Kepala Daerah untuk mencairkan dana transfer umum sebesar 2% yang akan diberikan kepada pekerja di sektor angkutan umum, nelayan dan ojol.

Pertanyaan yang muncul: Bagaimana dengan masyarakat yang tidak menerima BLT meskipun termasuk ke dalam kategori rentan miskin atau miskin? Menteri Sosial Tri Rismaharini menginformasikan bagi masyarakat yang belum menerima BLT dapat mendaftarkan dirinya sebagai penerima dengan prosedur yang sudah ditentukan.

Pertanyaan baru muncul: Bagaimana dengan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Kementerian, misal guru-guru honorer yang notabenenya mendapat gaji dibawah UMR sementara mereka pun harus memenehui kebutuhan keluarga mereka. Sebaiknya Kemendikbudristen pun memperhatikan dan mengucurkan dana untuk guru-guru honorer agar mereka tidak terdampak kenaikan harga jual BBM ini terlalu besar.

Saatnya Kencangkan Ikat Pinggang

Dapat dipastikan, kenaikan harga jual BBM ini akan memicu kenaikan di beberapa kebutuhan primer maupun sekunder. Harga sembako akan melejit, tarif angkutan umum naik, sementara gaji karyawan masih tetap. Besar pasak daripada tiang. Hal tersebut akan terjadi jika kta tidak menyiasati pengeluaran kita. Bagaimana kita menyikapi kenaikan harga jual BBM bersama kenaikan-kenaikan lainnya?

Ada beberapa kiat agar pengeluaran keluarga tidak membengkak apalagi defisit.

  • Penuhi dahulu kebutuhan rutin, seperti: pembelian sembako, biaya pendidikan, dana kesehatan.
  • Lakukan penghematan. Utamakan kebutuhan-kebutuhan yang mendesak dulu untuk dipenuhi. Kebutuhan-kebutuhan yang masih bisa ditunda lebih baik ditunda, misalnya: kebiasaan membeli baju, sepatu, tas dan kebutuhan sekunder dapat diatur kembali sesuai dengan kondisi keuangan kita.
  • Hindari penggunaan kendaraan pribadi dalam jumlah banyak. Jika tujuan anggota keluarga searah, sebaiknya gunakan satu kendaraan saja. Jika tujuan berbeda sebaiknya menggunakan angkutan umum.
  • Lakukan penghematan juga untuk kebutuhan listrik di rumah dan kebutuhan kuota dan pulsa hand phone.
  • Mulailah mencari tambahan penghasilan agar pendapatan belanja keluarga bertambah.

Penghematan adalah salah satu solusi agar pengeluaran yang kita lakukan tidak membengkak dan akhirnya kita defisit.

Referensi:

Ramli, Rully R. 2022 "Mengapa Harga BBM Naik Saat Tren Harga Minyak Dunia Turun? Ini Penjelasan Sri Mulyani",https://money.kompas.com  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun