Mohon tunggu...
Nina Sulistiati
Nina Sulistiati Mohon Tunggu... Guru - Senang menulis, pembelajar, senang berbagi ilmu

Pengajar di SMP N 2 Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Harga Pertalite dan Solar Naik, Pemerintah Tidak Nge-Prank Rakyatnya Lagi

3 September 2022   16:17 Diperbarui: 3 September 2022   16:32 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengumuman Kenaikan Harga BBM. Sumber: Tribun.com.

Beberapa hari yang lalu, berhembus berita jika harga Pertsalite dan Solar akan dinaikkan. Tarik ulur dilakukan pemerintah sehingga membingungkan. Masyarakat memperkirakan jika kenaikan BBM ini akan terjadi pada tanggal 1 September 2022 sehingga hal ini menimbulkan antrean di beberapa SPBU pada malam hari tanggal 31 Agustus 2022 hingga dini hari. Namun, ternyata kenaikan harga itu ditunda.

Kenaikan harga itu dipicu oleh naiknya harga minyak mentah dunia. alasan lain bahwa anggaran subsidi pemerintah naik tiga kali lipat. Dan subsidi itu 70% tidak tepat sasaran. 

Hal-hal tersebut yang menguatkan pemerintah untuk menaikkan harga BBM khususnya Pertalite, pertamax, dan Solar. Hari Sabtu,3/92022 pukul 14.30 harga baru untuk Pertalite, pertamax dan Solar mulai berlaku. 

Bapak Presiden juga memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk mengucurkan dana transfer umum daerah sebesar 2% untuk bantuan sosial untuk sektor angkutan transportasi umum, nelayan  dan Ojol. Bapak Presiden mengatakan jika kenaikan harga BBM ini juga sebagai langkah akhir yang dilakukan pemerintag.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa pemerintah menyalurkan bansos untuk rakyat yang terdampak kenaikan harga BBM sebanyak Rp 600.000,00 yang akan disalurkan selama empat bulan.

Terlepas dari hal-hal tersebut, pastinya banyak yang akan terdampak dari kenaikan harga BBM ini. Bansos yang diharapkan dapat membantu masyarakat hanya bersifat sementara sedangkan dampak kenaikan harga BBM itu akan dirasakan dalam tempo yang sangat panjang. 

Sebagai orang yang awam dalam bidang ekonomi, penulis hanya dapat memprediksi jika kenaikan itu pastinya akan menyentuh langsung masyarakat berupa kenaikan harga sembako, kenaikan tarif angkutan dan biaya-biaya lainnya.

Bagaimana nasib masyarakat yang tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah sementara dia tergolong berhak menerima bantuan sosial itu? Banyak pula bantuan sosial tersebut kurang tepat sasaran sehingga akan menambah jumlah angka kemiskinan baru.

Dilansir dari bisnis.com bahwa kenaikan harga BBM ini akan meningkatkan inflasi di Indonesia. Inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Jika inflasi terus terjadi akan berdampak pada rendahnya daya beli masyarakat dan pastinya akan menurun pula jumlah penghasilan para pedagang.

Ada hal lain yang juga harus dicermati dengan naiknya harga BBM ini yaitu beralihnya pengguna Pertamax ke Pertalite sehingga pengguna pertalite semakin banyak. 

Banyak pos-pos pengeluaran yang juga harus dikorbankan, misalnya kebutuhan membeli pakaian, atau kebutuhan-kebutuhan sekunder lainnya. Jika hal itu terjadi sektor industri pakaian dan industri lain akan mengalami penurunan.

Hari pertama kenaikan BBM, masyarakat masih belum merasakan dampaknya. Semoga saja beberapa hari ke depan dampak-dampak buruk yang dikhawatirkan tidak akan terjadi. 

Pemerintah diharapkan dapat mengucurkan dana bantuan sosial dengan tepat sasaran. Begitu juga dengan kenaikan upah pegawai baik swasta maupun negeri dapat ditingkatkan agar tidak bertambah lagi angka kemiskinan di Indonesia ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun