Mohon tunggu...
Nina Sulistiati
Nina Sulistiati Mohon Tunggu... Guru - Senang menulis, pembelajar, senang berbagi ilmu

Pengajar di SMP N 2 Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Apa Dampak Melejitnya Harga Minyak Goreng bagi Masyarakat?

17 Maret 2022   19:33 Diperbarui: 18 Maret 2022   05:14 2107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para pembeli minyak goreng di Kota Solo, Kamis (17/3/2022)(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Minyak goreng adalah salah satu bahan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Banyak aktivitas yang bergantung dengan penggunaan minyak goreng ini. Hanya saja beberapa bulan ini, minyak goreng langka di pasaran dan menjadi barang yang sulit ditemukan.  

Sejak Januari 2022, pemerintah mengucurkan subsidi untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng ini. 

Dengan subisidi pemerintah, minyak goreng kemasan dapat dibeli dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 28.000 per dua liter. 

Untuk mendapatkan harga murah, masyarakat harus rela antre atau berdesak-desakkan di toko retail tertentu. Itu pun pasokan yang ada sangat terbatas. Di pasar tradisional, harga minyak kemasan mencapai Rp 35.000 per dua liter.

Namun hari Rabu (16/3/22), saya mendapat kiriman foto dari seorang teman. Dia memberitahukan harga minyak goreng di salah satu retail di kota Sukabumi. 

Harga per dua liter minyak goreng dari harga semula Rp 28.000 kini sudah berubah menjadi Rp 47.000-Rp 49.000. Harga yang cukup tinggi untuk minyak goreng saja.

Kenaikan harga yang sama juga berlaku di pasar-pasar tradisional. Harga saat pemerintah memberikan subsidi, harga minyak goreng di pasar tradisional mencapai Rp 17.000-Rp 18.000 per liter. 

Harga Minyak Goreng Brand. Sumber: Dok.Pri
Harga Minyak Goreng Brand. Sumber: Dok.Pri

Sebelum subsidi dicabut, harga minyak kemasan di pasar tradisional mencapai Rp 35.000 untuk dua liter minyak goreng. Setelah subsidi dicabut, harga tersebut melambung menjadi Rp 48.000.

Kenaikan harga tersebut disebabkan telah dicabutnya subsidi pemerintah untuk minyak goreng yang diberikan sejak bulan Januari 2022 lalu, khususnya minyak goreng kemasan, terhitung tanggal 16 Maret 2022 lalu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun