Mohon tunggu...
Nina Sulistiati
Nina Sulistiati Mohon Tunggu... Guru - Senang menulis, pembelajar, senang berbagi ilmu

Pengajar di SMP N 2 Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Selamat Datang Kurikulum Merdeka Belajar, Selamat Datang Perubahan

23 Februari 2022   02:38 Diperbarui: 23 Februari 2022   02:45 8110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PPT Kurikulum Merdeka. Dok.PriSumber gambar :https://pahamify.com/

Perubahan yang terdapat dalam KTSP ini adalah bersifat desentralistik. Artinya segala aturan yang dicantumkan dalam kurkulum ini ditentukan dan dikembangkan oleh daerah dan sekolah bukan oleh pemerintah pusat, tetapi tetap mengacu pada BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). 

Setiap tahun sekolah harus membuat laporan tentang program KTSP yang digunakan. Jumlah jam mengajar dalam KTSP ini mengalami perubahan.  

Keempat Kurikulum 2013 yaitu kurikulum yang menggantikan kurikulum 2006 yang telah berlaku selama enam tahun. Kurikulum ini berlaku di beberapa sekolah rintisan. Untuk jenjang SMP, kurikulum ini dilaksanakan di kelas 7 dan delapan. Sedangkan kelas 9 masih menggunakan KTSP.        

Ada beberapa perubahan dalam kurikulum 2013 ini, antara lain jumlah beban belajar. Pada kurikulum 2006 pelajaran Bahasa Indonesia yang saya ampu hanya 4 jam per minggu, tetapi di dalam Kurikulum 2013 ini bertambah menjadi 6 jam. Saya masih ingat setiap minggu saya mendapatkan tugas mengajar sebanyak 36 jam pelajaran.

Memahami Kurikulum Merdeka Belajar

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)  meluncurkan Kurikulum Merdeka Belajar. Kurikulum ini awalnya dikenal sebagai kurikulum prototipe. Baca di sini

Kurikulum ini sudah diujicobakan di 2500 sekolah penggerak dan di beberapa sekolah lainnya. Pada tahun pelajaran 2022.2023, kurikulum ini akan diberlakukan di seluruh Indonesia dan berlaku di jenjang pendidikan Paud/TK. SD, SMP, SMA.

Kurikulum ini digadang-gadang akan memberikan perubahan signifikan kepada dunia pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini merupakan pengembangan kurikulum darurat yang digunakan pada masa pandemi Covid-19.

Kurikulum ini diberikan kepada sekolah dalam upaya memulihkan ketertinggalan pelajaran pada masa pandemi covid-18 yang lalu. Penyederhanaan kurikulum darurat ini efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

Arah kurikulum Merdeka Belajar ini lebih fleksibel lebih fokus pada materi esensial, mengembangkan karakter dan kompetensi siswa, memberikan kebebasan kepada guru untuk menggunakan perangkat ajar dan mengembangkan bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik siswa, serta menyediakan aplikasi guru agar terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik.

Kurikulum Merdeka memiliki karakter sebagai berikut:

  • Pembelajaran berbasis projek untuk mengembangkan skills dan karakter sesuai Profil Pelajar Pancasila,
  • Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang lebih dalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi,
  • Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks muatan lokal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun