Mohon tunggu...
Nina Sulistiati
Nina Sulistiati Mohon Tunggu... Guru - Senang menulis, pembelajar, senang berbagi ilmu

Pengajar di SMP N 2 Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Dampak Tarik Ulur Pelaksanaan PTM bagi Guru dan Siswa

31 Agustus 2021   20:16 Diperbarui: 1 September 2021   12:47 603
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembelajaran tatap muka sangat diharapkan oleh para siswa, guru, dan para orangtua. Namun PTM itu selalu ditarik ulur pelaksanaannya meskipun regulasi sudah disiapkan. 

Kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas mulai dilaksanakan di beberapa daerah yang berstatus level 3. Peraturan tentang tatap muka ini dituangkan dalam berbagai regulasi. Di DKI Jakarta PTM ini mulai dilaksanakan per tanggal 30 Agustus 2021 dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah.

Kita kilas balik tentang kebijakan PTM sejak bulan April 2021 lalu. Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama empat menteri bertanggal 8 April 2021.

Dalam SKB tersebut disampaikan tentang izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dengan syarat-syarat yang ditentukan, antara lain:

  • Penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dilakukan dengan: a. pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan; dan/ atau b. pembelajaran jarat jauh.
  • Orang tua/wali peserta didik dapat memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi anaknya.

Serta merta Satgas Covid 19 tingkat sekolah menyiapkan sarana dan prasarana agar pembelajaran tatap muka memenuhi standar protokol kesehatan dari pemerintah. 

Sekolah menyiapkan saran cuci tangan yang memadai dengan jumlah siswa, menyiapkan sabun pencuci tangan, menyiapkan hand sanitizer di tiap sekolah sampai dengan membuat jalur mobilitas siswa, guru dan seluruh karyawan sekolah.

Regulasi itu memberikan angin segar bagi siswa dan guru karena pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan kembali. Sudah tiga semester proses pembelajaran dilakukan secara daring. Dan pasti banyak kendala yang ditemui dalam proses pembelajaran tersebut.

Ketika sekolah menyiapkan diri untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas tersebut, kondisi Indonesia semakin memprihatinkan. Setelah libur hari Raya Idul Fitri, jumlah penduduk yang terpapar semakin bertambah. 

Gelombang kedua dari pandemi Virus Corona 19 terjadi dan memakan korban iwa yang cukup banyak. Grafik penduduk yang terpapar semakin meningkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun